Kediri, Tandaglobal.news — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri memastikan akan melakukan pemulihan terhadap Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, yang menjadi korban aksi vandalisme.

Selain memperbaiki kondisi objek bersejarah tersebut, pengamanan juga akan diperkuat bersama pemerintah desa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri memastikan pengelolaan dan pengamanan objek tersebut berada di bawah pemerintah desa.

Karena itu, peningkatan sistem keamanan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, mengatakan, “Objek tersebut akan diperbaiki dan pengamanannya ditingkatkan bersama pemerintah desa karena pengelolaannya memang berada di bawah desa.”

Mustika menjelaskan, Cikar Mbah Gleyor saat ini telah tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Kediri.

Status tersebut menunjukkan bahwa benda bersejarah itu telah masuk dalam pendataan resmi pemerintah daerah sebagai objek yang memiliki nilai penting sejarah dan budaya, meski belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Statusnya sudah tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya Kabupaten Kediri. Namun, untuk pengelolaan maupun penempatannya tetap dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa,” jelasnya.

Sebelumnya, Cikar Mbah Gleyor menjadi sasaran vandalisme dengan coretan cat minyak berwarna putih, cokelat, hijau, dan merah bata yang menutupi permukaan kayu asli.

Hasil peninjauan lapangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menunjukkan cat diaplikasikan menggunakan kuas sehingga menutup serat kayu dan membentuk sejumlah gambar serta coretan acak yang berpotensi menyulitkan proses konservasi.

Disparbud Kabupaten Kediri telah berkoordinasi dengan kepolisian sejak awal penanganan kasus untuk mendukung proses penyelidikan sekaligus menyiapkan langkah pemulihan objek bersejarah tersebut.

Ke depan, selain restorasi fisik, pemerintah juga akan mendorong penguatan sistem pengamanan di kawasan situs melalui peningkatan pengawasan oleh pemerintah desa agar warisan sejarah yang menjadi identitas Desa Kandat tersebut tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.