
KEDIRI, Tandaglobal.news — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan (bullying), terutama di lingkungan sekolah. Sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO), dapat diberikan kepada siswa yang terbukti melakukan perundungan.
Menurut Dhito, penanganan perundungan tidak cukup hanya melalui teguran. Dampaknya terhadap korban bisa serius sehingga diperlukan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat. Kita bisa DO atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Dhito, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, upaya menekan kasus perundungan tidak bisa hanya mengandalkan pemberian sanksi. Pemantauan terhadap perilaku siswa, baik di sekolah maupun di rumah, juga perlu dilakukan secara konsisten.
Dhito menilai guru dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah sekaligus menangani tindakan perundungan. Keduanya harus mampu mengenali perubahan perilaku anak dan mengambil langkah yang tepat ketika muncul indikasi perundungan.
“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terangnya.
Selain keterlibatan orang tua, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri.
Selama dua tahun terakhir, pemerintah kabupaten secara intensif melakukan pemetaan atau profiling terhadap guru sebagai dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan.
Melalui langkah tersebut, peningkatan kapasitas tenaga pendidik diharapkan lebih tepat sasaran, termasuk dalam menangani persoalan perundungan di lingkungan sekolah.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Dhito meyakini pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif bagi siswa.
Meski persoalan tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lain, ia berharap masyarakat dan para pelajar di Kabupaten Kediri tetap mampu mengendalikan perilaku serta menghindari tindakan yang merugikan orang lain.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk membangun lingkungan belajar yang sehat dengan menumbuhkan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga hubungan baik antarteman.
Dengan pengawasan yang konsisten, keterlibatan orang tua dan guru, serta penerapan sanksi yang tepat, upaya pencegahan perundungan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga setiap siswa dapat belajar dengan aman tanpa rasa takut menjadi korban.









Tinggalkan Balasan