JAKARTA, Tandaglobal.news — Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan energi dalam negeri.
Mengutip Reuters, pengurangan pasokan dilakukan melalui jaringan pipa gas dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD. Secara keseluruhan, pengurangan tersebut setara dengan sekitar 9 persen dari pasokan gas Indonesia yang dikirim melalui pipa ke Singapura.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa pengalihan pasokan dilakukan untuk menjaga keandalan energi domestik, khususnya bagi pembangkit listrik.
Gas yang sebelumnya ditujukan untuk pasar Singapura dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan sejumlah wilayah di Sumatra.
Djoko menegaskan bahwa kebijakan pengurangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk Singapura. Hal ini berkaitan dengan jaringan pipa yang menyalurkan gas dari wilayah terkait ke negara tersebut.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Pemerintah juga tengah mengevaluasi pemanfaatan gas bumi agar pasokannya dapat mendukung kebutuhan energi dan pengembangan industri nasional.
Meski demikian, dampak kebijakan tersebut terhadap pasokan energi Singapura serta kemungkinan penyesuaian ekspor berikutnya masih perlu dicermati.


















Tinggalkan Balasan