KEDIRI, TandaGlobalNews – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto memberikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2026 harus melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara profesional dan humanis. Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Polres Kediri Kota itu usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 yang mulai digelar pada Senin (26/10/2026).

Kapolres menekankan, pelaksanaan tilang manual harus tetap mengedepankan aturan dan prosedur yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, arahan tersebut juga menjadi penekanan dari Kapolda Jawa Timur agar seluruh personel yang bertugas di lapangan menjalankan penindakan secara profesional dan tidak bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

“Saya sudah ditekankan Bapak Kapolda bahwa pelaksanaan tilang harus dilaksanakan secara profesional, tidak mencari-cari kesalahan dan tidak menyakiti hati masyarakat,” jelasnya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan anggotanya yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan operasi berlangsung.
AKBP Kresno memastikan, setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian pihaknya.

“Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan ditemukan masyarakat, silakan laporkan kepada kami. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai disiplin dan kode etik yang berlaku di tubuh Polri,” ujarnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2026 digelar selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026) mendatang. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini adalah pelanggaran yang terlihat secara kasatmata. Di antaranya penggunaan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm, menerobos rambu atau aturan lalu lintas, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain tilang manual, penindakan juga dilakukan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau Tilang ETLE.
Sedangkan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengutamakan langkah preemtif 20 persen preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Editor: Rizky Rusdiyanto