KEDIRI, Tandaglobal.news — Ketersediaan pupuk bersubsidi belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan petani di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Harga jual hasil panen yang rendah, mahalnya biaya produksi, hingga dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penyerapan hasil pertanian menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan warga saat ditemui pada Sabtu (24/10/2026).

Ghofar Gozali (43), petani sayuran asal Kampungbaru, Desa Wonorejo, Kecamatan Kepung, mengaku terbantu dengan ketersediaan pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia menilai pendapatan dari hasil pertanian masih terkendala harga jual yang tidak selalu sebanding dengan hasil panen.

Ghofar menanam cabai, tomat, dan bawang merah untuk memenuhi kebutuhan sayuran. Menurutnya, hasil produksi yang melimpah belum tentu memberikan keuntungan apabila harga jual sedang rendah.

“Pendapatan saya agak menurun. Saya hampir tidak mendapatkan uang karena meskipun hasil panennya bagus dan produksinya banyak, harga jualnya tidak mendukung,” ujar Ghofar.

Selain harga jual, ia mengeluhkan mahalnya biaya obat-obatan untuk merawat tanaman. Penggunaan pupuk juga harus disesuaikan dengan kondisi tanaman dan cuaca di lahan pertaniannya.

“Biaya obat-obatan untuk tanaman cabai, tomat, dan sayuran lainnya terlalu mahal,” katanya.

Ghofar turut menyoroti program MBG yang menurutnya belum memberikan dampak berarti terhadap harga jual hasil pertaniannya. Ia mencontohkan hasil panen kembang kol yang tetap dijual dengan harga murah, meskipun sayuran disebut menjadi salah satu bahan pangan untuk program tersebut.

“Program itu memang berpengaruh terhadap pertanian, tetapi tidak sepenuhnya. Kemarin saya juga memanen kembang kol, tetapi harganya murah,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak setuju dengan pelaksanaan MBG karena makanan yang diterima anaknya dinilai tidak sesuai dengan seleranya. Selain itu, Ghofar mengkhawatirkan potensi penyimpangan dalam program tersebut. Namun, kekhawatiran itu merupakan pendapat pribadinya dan tidak disertai bukti khusus mengenai dugaan korupsi.

Menurut Ghofar, program yang membutuhkan bahan pangan dalam jumlah besar belum otomatis membuat petani setempat menikmati peningkatan penjualan. Penyerapan hasil pertanian dan harga pembelian di tingkat petani, menurutnya, perlu menjadi perhatian.

Sementara itu, Muniran (75), buruh tani asal Desa Satak, Kecamatan Puncu, menghadapi persoalan berbeda. Ia mengaku menerima upah Rp35.000 per hari dan menilai jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan rumah tangga.

“Upah saya hanya Rp35.000 per hari, dan jumlah itu mungkin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” kata Muniran.

Ia juga mengungkapkan pengalaman gagal panen cabai selama dua tahun terakhir. Menurutnya, hujan yang turun terus-menerus pada tahun sebelumnya menyebabkan tanaman tidak menghasilkan panen.

Ketersediaan pupuk bersubsidi turut menjadi kendala yang pernah dihadapinya. Muniran mengaku sempat kesulitan memperoleh pupuk pada tahun lalu sehingga harus membeli dari penjual di luar jalur subsidi dengan harga sekitar Rp200.000 per karung. Setelah pupuk bersubsidi tersedia kembali, ia baru bisa mendapatkannya.

Muniran berharap pemerintah dapat menjaga ketersediaan pupuk sekaligus membantu petani memperoleh harga jual yang lebih layak. Ia juga mengusulkan agar koperasi dapat menampung hasil panen sehingga petani memiliki alternatif pemasaran.

“Akan lebih baik jika koperasi bisa menampung hasil panen dengan harga yang layak,” ujarnya.

Pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi nasional pada 2026 ditetapkan sebesar 9,55 juta ton. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu petani memperoleh sarana produksi dengan harga lebih terjangkau.

Di sisi lain, program MBG berpotensi membuka kebutuhan pasokan bahan pangan dari sektor pertanian. Namun, pengalaman Ghofar menunjukkan bahwa manfaat tersebut belum tentu dirasakan secara langsung oleh setiap petani, terutama ketika harga jual komoditas di tingkat petani masih rendah.

Pengalaman Ghofar dan Muniran tidak mewakili seluruh petani di Kabupaten Kediri. Meski demikian, keduanya memperlihatkan bahwa evaluasi kebijakan pertanian tidak cukup hanya melihat ketersediaan pupuk atau pelaksanaan program pemerintah. Harga hasil panen, biaya produksi, risiko gagal panen, dan pendapatan tenaga kerja juga menjadi faktor penting dalam menilai kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.