
TandaGlobalNews TEGAL – Seorang pria berinisial M (27), warga Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga menganiaya kakak kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam berupa sabit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sore dan mengakibatkan korban berinisial A mengalami sejumlah luka terbuka di bagian wajah hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.
Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat bantuan personel kepolisian, anggota TNI, dan warga setempat.
Salah seorang saksi mata yang juga merupakan bibi korban, Taslimah, mengatakan insiden bermula saat korban sedang berada di dalam kamar sambil rebahan dan bermain telepon genggam.
“Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit karena kondisinya kritis,” tambah Taslimah.
Kapolsek Jatinegara, Iptu Marsono, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut informasi awal yang diperoleh polisi, aksi pelaku diduga dipicu emosi setelah dirinya diminta untuk melaksanakan salat.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan tersebut, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah benar mengidap gangguan jiwa,” kata Iptu Marsono.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sebuah sabit yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jatinegara. Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap latar belakang dan penyebab terjadinya aksi kekerasan dalam keluarga tersebut.
Sumber: suaraindonesia.co.id