
Tandaglobalnews KEDIRI – Polres Kediri tidak hanya fokus pada proses hukum dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru SMK di Kecamatan Pare. Pemulihan kondisi psikologis korban yang masih berstatus anak juga menjadi perhatian utama penyidik.
Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami fokus pada korban. Karena anak ini masih sekolah, dia harus tetap memiliki lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Eko.
Menurutnya, pendampingan psikologis diperlukan agar korban tidak kehilangan motivasi belajar serta tetap mampu meraih cita-citanya meski tengah menghadapi proses hukum yang berat.
Selain memastikan pemulihan korban, Unit PPA Polres Kediri juga terus mengintensifkan langkah pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak melalui program sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Sejumlah SMP di Kabupaten Kediri telah menjadi sasaran edukasi yang dilakukan langsung oleh personel Unit PPA. Materi yang diberikan mencakup pencegahan kekerasan fisik, psikis, verbal, hingga kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami sudah berkeliling ke beberapa sekolah untuk memberikan edukasi dan pencegahan. Memang belum seluruh sekolah terjangkau, tetapi kegiatan ini terus berjalan,” ujarnya.
Eko juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberanian korban maupun masyarakat untuk berbicara menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus yang selama ini tersembunyi.
“Kalau ada yang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, jangan takut untuk speak up. Kami akan memberikan pelayanan dan pendampingan yang maksimal,” tegasnya.
Polres Kediri berharap sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dapat memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim