
TandaGlobalNews | Jombang – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kemunculan satwa liar di lingkungan permukiman. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada 18 hingga 19 Juni 2026, petugas berhasil mengevakuasi sedikitnya lima ekor ular dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang.
Seluruh operasi penyelamatan dilakukan oleh personel Pos Damkar Jombang dan Pos Damkar Ploso dengan mengedepankan keselamatan masyarakat serta petugas di lapangan.
Penanganan pertama dilakukan pada Kamis (18/6) di Desa Menturus, Kecamatan Kudu. Seekor ular ditemukan berada di dalam rumah warga sehingga menimbulkan kepanikan. Setelah menerima laporan, Tim Damkar Pos Ploso segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan ular tanpa menimbulkan korban.
Masih pada hari yang sama, laporan serupa datang dari Desa Sumberejo, Kecamatan Jombang. Seekor ular masuk ke area dapur rumah warga. Petugas Damkar Jombang langsung melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus sehingga ular berhasil diamankan dengan aman.
Menjelang malam, petugas kembali bergerak menuju Jalan Delima, Desa Cangkring, Kecamatan Tembelang, setelah menerima laporan adanya ular di dapur rumah warga. Berkat respons cepat personel, proses evakuasi berlangsung lancar dan situasi kembali kondusif.
Kesiapsiagaan petugas berlanjut hingga Jumat (19/6) dini hari. Laporan berikutnya diterima dari Perumahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Meski berlangsung setelah tengah malam, personel Damkar tetap bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi ular yang berada di dalam rumah warga dalam waktu singkat.
Rangkaian penanganan tersebut menunjukkan tingginya intensitas layanan penyelamatan non-kebakaran yang dijalankan BPBD Kabupaten Jombang melalui unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain menangani kebakaran, Damkar juga memiliki peran penting dalam merespons berbagai kondisi darurat, termasuk penyelamatan satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan ular, terutama saat musim hujan atau di lingkungan yang banyak terdapat semak, tumpukan barang, kandang ternak, maupun saluran air yang berpotensi menjadi habitat satwa tersebut.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mencoba menangani ular secara mandiri karena berisiko menimbulkan cedera. Apabila menemukan ular atau satwa berbahaya lainnya, warga diharapkan segera melapor kepada Pos Damkar terdekat agar penanganan dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan yang memadai.
Melalui respons cepat, koordinasi yang baik, serta kesiapsiagaan personel selama 24 jam, BPBD Kabupaten Jombang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai potensi keadaan darurat.