
(Dok. Pemprov Jabar)
Tandaglobal.news | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil diraih Jawa Barat secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, opini WTP yang kembali diperoleh Pemprov Jabar merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dan menjalankan program pembangunan secara efektif.
Menurut Dedi, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan dapat dijalankan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Ia menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Selain itu, ia memberikan penghargaan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jabar yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.
Minta Audit Lebih Menyeluruh
Pada kesempatan itu, Dedi berharap BPK RI dapat melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh terhadap laporan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat. Menurutnya, pemeriksaan yang tidak hanya berbasis sampel akan menghasilkan evaluasi yang lebih komprehensif dan mampu mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal.
Ia menilai pengawasan yang semakin mendalam akan membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai kelemahan administratif maupun teknis yang masih ditemukan dalam pengelolaan anggaran.
Soroti Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Dedi juga menanggapi sejumlah catatan yang diberikan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa secara umum target pendapatan asli daerah dapat dicapai dengan baik. Namun, kemampuan fiskal Pemprov Jabar masih dipengaruhi oleh realisasi dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya sesuai harapan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi adalah belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Dedi, berpengaruh terhadap ruang fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD.
Dorong Rekonsiliasi Dana PEN dan DBH
Selain menyoroti dana transfer, Dedi juga meminta BPK RI membantu memfasilitasi proses rekonsiliasi antara Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Dana Bagi Hasil yang hingga kini masih menjadi persoalan dalam pencatatan keuangan.
Menurutnya, terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat terkait dana PEN. Namun di sisi lain, pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil kepada daerah.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.
Dedi berharap penyelesaian administrasi keuangan tersebut dapat dilakukan secara tuntas agar tidak menjadi beban dalam pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Keluhkan Keterlambatan Penyaluran Dana Transfer
Gubernur Jawa Barat juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dana transfer yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan seharusnya dapat disalurkan sesuai jadwal hingga akhir tahun anggaran sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Ia menilai kepastian penyaluran dana transfer sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai proyek pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
Dalam rapat tersebut, Dedi juga menyinggung pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan biaya pendidikan yang masih menghadapi sejumlah kendala administratif.
Ia mengakui masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan administrasi di sejumlah sekolah karena keterbatasan tenaga administrasi yang bertugas mengelola berbagai dokumen keuangan.
Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dievaluasi agar tata kelola keuangan di sektor pendidikan dapat semakin baik dan akuntabel.
BPK Tekankan Efektivitas Penggunaan APBD
Sementara itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam mengawal tindak lanjut berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia menegaskan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD menjadi faktor penting dalam memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tuturnya.
Bobby berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik di Jawa Barat terus meningkat pada masa mendatang.
Sumber : Pemerintah Provinsi Jawa Barat