
(Dok. Pemprov Jabar)
Tandaglobal.news | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama serta penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Dalam sambutannya, KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—menegaskan bahwa pembangunan Jawa Barat pada 2026 akan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar, khususnya perbaikan jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota.
Ia menjelaskan bahwa Pemdaprov Jabar menargetkan tingkat kemantapan jalan berada di atas 90 persen dan diharapkan mencapai 95 persen, dengan dukungan anggaran sebesar Rp4,8 triliun.
“Kita ingin mencapai tingkat kemantapan di atas 90 persen, mudah-mudahan bisa 95 persen. Alokasinya Rp4,8 triliun,” ujarnya.
Selain pembangunan jalan, Pemdaprov Jabar mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk pembangunan unit sekolah baru guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Pada sektor kesehatan, KDM mengungkapkan rencana pembangunan rumah sakit daerah baru di Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
“Kemudian kita ingin membangun unit sekolah baru, yang ini hampir ada Rp500 Miliar, kemudian kita juga mendorong tumbuhnya rumah sakit daerah baru, ini rencana kalau ngga salah di Indramayu,” ujarnya.
Penanganan banjir juga menjadi perhatian melalui pembangunan infrastruktur daerah aliran sungai. Selain itu, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Rp78 miliar untuk program listrik bagi masyarakat miskin serta Rp473 miliar untuk pembangunan penerangan jalan umum.
KDM menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari prioritas pembangunan tahun 2026.
“Ini adalah kerangka-kerangka prioritas,” kata KDM.
Ia menambahkan bahwa fokus terhadap prioritas pembangunan membuat sejumlah perangkat daerah perlu mengurangi kegiatan yang dianggap kurang relevan.
Menurutnya, beberapa organisasi perangkat daerah di Jawa Barat harus “puasa” dari program-program yang dinilai tidak penting dan lebih diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan strategis.
“Birokrasi di Jabar di beberapa OPD puasa. Puasanya tidak lagi ada kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan, yang bagi kami tidak begitu penting,” jelasnya.
KDM juga menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penguatan pembangunan desa. Sejumlah ruas jalan desa akan dibangun menggunakan sistem beton dengan pola swadaya. Dalam skema tersebut, Pemdaprov Jabar menyediakan bahan baku dan teknologi, sementara masyarakat desa tetap mendapatkan upah.
Skema tersebut diharapkan mampu memperluas penyerapan tenaga kerja sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
“Orientasinya adalah memperbanyak jumlah tenaga kerja di desa. Bahan baku dan teknologinya disiapkan Provinsi Jabar, dan mereka tetap kita beri upah,” katanya.
Gubernur KDM menilai seluruh program pembangunan tersebut harus dijalankan dengan kerja keras, mengingat adanya peningkatan belanja APBD dari rencana awal Rp28 triliun menjadi Rp30,1 triliun.
Ia menyebut terdapat “angka mimpi” sebesar Rp2,1 triliun yang harus dicapai agar seluruh program dapat berjalan optimal. KDM juga menekankan pentingnya keyakinan dalam bekerja, bukan sekadar menjalankan rutinitas, karena menurutnya keyakinan kerap mengungguli kepandaian.
“Ada angka mimpi Rp2,1 triliun yang harus diraih. Saya tidak mau orang kerja hanya rutinitas. Orang berhasil adalah yang bisa mewujudkan sesuatu yang dianggap tidak mungkin. Keyakinan akan mengalahkan kepandaian,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, KDM juga menyampaikan pandangannya mengenai dua raperda tambahan yang diajukan bersamaan, yakni Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan.
Menurutnya, kedua raperda tersebut menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan daerah. Ia berharap pembahasannya dapat segera diselesaikan agar berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kalau cepat pembahasannya, kedua raperda ini akan menjadi jalan bagi kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan daerah,” ujarnya.
Menutup pendapat akhirnya, Gubernur KDM mengajak seluruh anggota DPRD Jawa Barat untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah direncanakan.
Ia optimistis seluruh mimpi dan harapan pembangunan Jawa Barat dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi dan DPRD.
“Untuk itu mohon pada para anggota DPRD semuanya, kita terus berkerja sama mewujudkan seluruh mimpi yang belum diraih, dan mewujudkan seluruh harapan yang ingin kita capai bersama,” pungkasnya.
Sumber : Humas Jabar