

KEDIRI, Tandaglobal.news — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara atau safety driving bagi pengemudi angkutan orang dan barang melalui sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan ini juga menyoroti bahaya kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Satlantas Polres Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, perwakilan Jasa Raharja Cabang Kediri, serta paguyuban pengemudi angkutan barang dan bus pariwisata.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri, IPDA Gigih Prajongko, mengatakan edukasi tersebut merupakan upaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini terutama ditujukan kepada pengemudi kendaraan angkutan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari pelanggaran,” ujar Gigih.
Ia menjelaskan, prinsip berkendara yang aman perlu menjadi kebiasaan dalam aktivitas operasional sehari-hari. Penerapannya meliputi kesiapan fisik sebelum berkendara, pemeriksaan kondisi kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pengendalian kecepatan sesuai kondisi jalan.
Menurutnya, kelalaian dalam memperhatikan faktor keselamatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan pengemudi, penumpang, maupun masyarakat di sekitar jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain keselamatan berkendara, persoalan ODOL turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Kendaraan yang dimensi maupun muatannya tidak sesuai ketentuan berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko tekanan berlebih dan kerusakan infrastruktur jalan.
Karena itu, pengusaha dan pengemudi angkutan barang diingatkan untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi spesifikasi teknis serta ketentuan muatan yang berlaku.
“Kami mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar memperhatikan ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan sampai kepentingan operasional mengabaikan aspek keselamatan di jalan,” kata Gigih.
Ia berharap, pemahaman mengenai risiko ODOL dapat mendorong pelaku usaha transportasi dan pengemudi lebih bertanggung jawab dalam mengoperasikan kendaraan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan paguyuban pengemudi untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, pendekatan preemtif melalui edukasi dan imbauan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sebelum terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, para pengemudi semakin disiplin, memahami aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan