

KEDIRI, Tandaglobal.news — Polres Kediri menemukan satu orang dengan hasil tes urine yang diduga positif narkoba saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026) malam. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat menggeledah kedua lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, sebanyak 28 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan urine. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi potensi peredaran barang terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.
“Dari 28 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan diduga hasil positif narkoba. Sementara itu, penggeledahan di kedua lokasi tidak menemukan narkotika,” kata AKP Sujarno.
Menurut Sujarno, pengawasan di tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut turut melibatkan Sie Dokkes Polres Kediri. Petugas memeriksa urine pengunjung dan karyawan satu per satu, sekaligus menggeledah dua kafe karaoke yang menjadi sasaran kegiatan.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi kepada pengunjung dan karyawan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sujarno menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan melalui pengawasan, edukasi, dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Pemeriksaan perlu disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan turut menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.



















Tinggalkan Balasan