JAKARTA, Tandaglobal.news — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menahan Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, Letnan Kolonel Infanteri Arman, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinasnya sebagai markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa Letkol Inf Arman sedang menjalani pemeriksaan di lingkungan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Keterangan itu disampaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

“Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Muhammad Nas, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah aparat mengamankan 11 orang yang diduga terkait aktivitas perjudian daring di rumah dinas kawasan KPAD Cijantung. Seluruh orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa 11 warga sipil tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Keterangan itu disampaikan pada Kamis, 8 Oktober 2026.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” kata Donny, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari penanganan dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di rumah dinas di lingkungan perumahan Angkatan Darat. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman bertujuan mendalami dugaan keterkaitannya dengan penggunaan rumah dinas tersebut.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya sebagai markas judi online.

Pernyataan itu menegaskan bahwa dugaan keterlibatan personel militer dalam aktivitas perjudian daring akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, dugaan terhadap Letkol Inf Arman harus dibedakan dari hasil pemeriksaan dan keputusan resmi pihak berwenang.

Pemeriksaan di Pomdam Jaya diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional perjudian daring. Perkembangan perkara selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan aparat yang menangani kasus tersebut.