Kediri, Tandaglobal.news – Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tetap dilaksanakan dengan tertib serta memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan perayaan kemerdekaan merupakan bentuk semangat nasionalisme yang patut diapresiasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Acara untuk memeriahkan kemerdekaan RI tentunya merupakan semangat nasionalisme yang kita hargai. Yang menjadi arahan dan imbauan kami adalah menjaga kondusivitas wilayah,” jelasnya saat ditemui Rabu (19/8/2026)
Ia juga meminta setiap penyelenggara kegiatan untuk melakukan musyawarah dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Hal tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan gangguan maupun merugikan masyarakat lain.
“Adakan musyawarah dan koordinasi dalam kegiatan tersebut. Jangan sampai kita melaksanakan kegiatan, tetapi ada hak-hak orang lain yang terganggu,” tegasnya.
Kompol Iwan menyampaikan, dalam kegiatan masyarakat yang menggunakan jalan umum maupun penutupan jalan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Penyelenggara juga wajib menyiapkan jalur alternatif serta rambu-rambu untuk mengatur arus lalu lintas.
“Misalnya ada kegiatan yang menggunakan jalan umum harus sesuai aturan yang ada. Kalau harus menutup jalan, diberikan jalur alternatif, petunjuk, maupun rambu-rambunya,” ungkap Kabag OPS Polres Kediri Kota.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan