KEDIRI, Tandaglobal.news — Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengungkap sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari, petugas menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu. Selain itu, enam warga binaan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Razia tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, serta Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan didampingi petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu dalam bungkus Kukubima dan sarung. Petugas juga menemukan satu paket pil double L, tiga butir pil yang disimpan dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.

Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkoba, sejumlah barang lain turut diamankan. Di antaranya satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, dan sarung.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, dari sepuluh warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Sementara itu, temuan barang yang diduga berkaitan dengan narkoba masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKBP Latif.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Operasi tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. Kegiatan itu turut melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Selanjutnya, Polres Kediri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk mendalami hasil tes urine maupun barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut.