KEDIRI, Tandaglobal.news — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, diwarnai doa bersama untuk para pemimpin bangsa. Kegiatan yang digelar Selasa malam (27/10/2026) tersebut menjadi momentum refleksi atas tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.

Bertempat di rumah masa kecil Presiden pertama RI, Soekarno, tasyakuran ini sekaligus memperingati 98 tahun sejak lagu kebangsaan Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan. Kegiatan tersebut mempertemukan pemuda, tokoh lintas agama, dan masyarakat dalam semangat persatuan serta kecintaan terhadap Tanah Air.

Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri, Wawan Sugiraharjo, S.AP., M.M., mengapresiasi kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan itu menilai doa bersama merupakan bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Sebagai bangsa yang berjiwa Pancasila, dengan sila pertama yang menjiwai sila-sila lainnya, kita adalah bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Ciri orang yang berketuhanan, ketika melihat sesuatu yang baik, maka langkah beradab yang dilakukan adalah berdoa,” ujar Wawan.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi dan kolaborasi untuk kebaikan bangsa dan negara.

Inisiator kegiatan sekaligus Ketua Departemen Pendidikan DPP Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA Indonesia), R.M. Kushartono, S.M., menjelaskan gagasan Tiga Sumpah Keramat Nusantara, yakni Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Sumpah Jabatan.

Menurutnya, ketiganya memiliki benang merah berupa persatuan dan tanggung jawab kebangsaan.

Sumpah Palapa merepresentasikan cita-cita persatuan Nusantara, Sumpah Pemuda meneguhkan persatuan nasional, sedangkan sumpah jabatan mengingatkan para penyelenggara negara untuk menjaga kepercayaan rakyat dan menjalankan amanah dengan integritas.

“Ketiga, estafet tanggung jawab kebangsaan kini berada di pundak para penyelenggara negara melalui sumpah jabatan. Ikrar suci ‘Demi Allah, saya bersumpah …’ di hadapan kitab suci memiliki dimensi sakral dan kekuatan ilahiah,” ungkap Kushartono.