Menurutnya, sejak sekitar 1991 benda-benda tersebut disimpan di halaman rumah. Selama puluhan tahun, arca diletakkan di area terbuka sehingga terpapar hujan dan panas serta sempat ditumbuhi lumut.

Mujiono kemudian memilih menyerahkan arca tersebut secara sukarela agar mendapatkan penanganan yang lebih baik. Ia berharap benda bersejarah itu dapat diteliti oleh pihak yang memiliki kompetensi dan keberadaannya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Daripada hanya disimpan di rumah dan terkena hujan serta panas, lebih baik dititipkan supaya bisa dirawat dan dipelajari,” ujarnya.

Terkait identitas arca, Mujiono memperkirakan salah satu benda merupakan Lembu Andini, sementara dua lainnya diduga berkaitan dengan Siwa dan Brahma. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan identitas dan karakteristik masing-masing arca.

Eko menegaskan proses identifikasi tidak dapat hanya berdasarkan perkiraan, melainkan perlu melihat bentuk, atribut, serta karakter ikonografi yang terdapat pada benda tersebut. Karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis dan latar sejarahnya.

Selain penyerahan secara sukarela seperti yang dilakukan Mujiono, Eko menyebut partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberadaan cagar budaya. Pengawasan tidak mungkin dilakukan dinas selama 24 jam di setiap lokasi, sehingga diperlukan kepedulian warga dan perangkat desa.

“Peran masyarakat sangat penting. Dinas tidak mungkin mengawasi semua lokasi selama 24 jam. Karena itu, kalau menemukan benda yang diduga cagar budaya, sebaiknya diamankan dan dikoordinasikan agar tidak sampai hilang,” pungkasnya.

Dengan proses evakuasi tersebut, arca dari wilayah Wates ini diharapkan dapat memperoleh perawatan yang lebih layak, sekaligus membuka peluang penelitian lebih mendalam mengenai sejarah dan kebudayaan masa lalu di wilayah Kabupaten Kediri.