PEMALANG, Tandaglobal.news – Seorang siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial A (7), meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026). Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan diduga mengalami kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Korban dilaporkan meninggal saat keluarga hendak membawanya kembali ke rumah sakit setelah sebelumnya menjalani perawatan selama sembilan hari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip dari detikNews, Kamis (1/10/2026), Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Wildan Umar mengatakan pihak kepolisian menerima laporan mengenai seorang anak yang meninggal dunia dan diduga akibat tindakan kekerasan. Polisi kemudian meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, serta melakukan autopsi dengan melibatkan Biddokkes Polda Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Ibu korban, Diah Indriyanti, mengatakan anaknya sempat menjalani perawatan di RSUD M Ashari Pemalang sejak 17 September 2026. Setelah sembilan hari dirawat, korban sempat diperbolehkan pulang dan berada di rumah selama beberapa hari sebelum kondisinya kembali memburuk.
Menurut keterangan keluarga, korban kemudian menceritakan kepada dokter mengenai dugaan perundungan yang dialaminya di sekolah. Keluarga menyebut korban mengalami perubahan perilaku dan menjadi lebih pendiam dibandingkan sebelumnya.
Ayah korban, Nurwandi, juga mengatakan bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat menunjuk sejumlah siswa yang menurut pengakuannya terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Pihak keluarga kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan mengenai dugaan peristiwa yang dialami korban. Keluarga berharap aparat dapat mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab kematian serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, dugaan keterlibatan siswa tertentu maupun hubungan antara perundungan dan kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan forensik dari pihak berwenang.



















Tinggalkan Balasan