JAKARTA, Tandaglobal.news — Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan ketidaksesuaian pada mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium. Dari sampel yang diperiksa, sekitar 90 persen dinyatakan bermasalah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena beras yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi seharusnya memiliki kandungan zat gizi tambahan sesuai ketentuan.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Amran.

Menurut Amran, pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk ketidaksesuaian serta langkah yang akan diambil terhadap produk yang ditemukan bermasalah.

Selain persoalan kandungan, harga beras fortifikasi juga menjadi perhatian. Amran menilai adanya perbedaan harga yang cukup tinggi dapat membebani konsumen, terlebih apabila harga premium tersebut tidak diikuti kandungan gizi sebagaimana klaim pada produk.

“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.

Amran juga menyebut persoalan tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga pangan dan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap inflasi.

“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujarnya.

Pemerintah kini terus melakukan pemeriksaan terhadap produk beras fortifikasi yang beredar.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi benar-benar memenuhi ketentuan, baik dari sisi kandungan maupun informasi yang diberikan kepada konsumen.

Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras memiliki peran strategis dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat.

Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan beras merupakan komoditas strategis untuk fortifikasi karena menjadi salah satu pangan pokok yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat Indonesia.

“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.

Menurutnya, kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari anemia, produktivitas, perkembangan dan kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia.

Nina menjelaskan, fortifikasi menjadi salah satu intervensi yang relatif efektif dan terjangkau karena zat gizi mikro dapat diberikan melalui pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” ujarnya.

KFI memperkirakan biaya tambahan untuk proses fortifikasi berada di kisaran Rp1.000 per kilogram.

Sementara itu, rata-rata biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

Nina menilai harga produk harus tetap memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi pada saat yang sama konsumen harus mendapatkan manfaat sesuai dengan klaim produk.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Temuan Kementan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang menggunakan klaim fortifikasi.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang beredar benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat sesuai yang dijanjikan.

Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kandungan gizi dan harga produk dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, fortifikasi dapat berfungsi sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi alasan bagi konsumen untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang semestinya.