GARUT, Tandaglobal.news Lebih dari satu abad perjalanan PT Condong Garut menjadi bagian penting dari sejarah perkebunan di Garut Selatan. Perusahaan yang kini dikenal sebagai pengelola perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut memiliki akar sejarah yang panjang, dimulai dari perkebunan karet milik perusahaan swasta Inggris pada awal abad ke-20.

Sejumlah catatan mencatat perkebunan Condong mulai dibuka sekitar 1900, sementara akta pendiriannya diterbitkan pada 1910. Pada masa tersebut, perusahaan berkedudukan di London dan pengelolaan kegiatan perkebunan di Indonesia dilaksanakan oleh NV J.A. Wattie & Co. Ltd. yang berkedudukan di Jakarta. Karet menjadi komoditas utama pada fase awal perkebunan.

Perjalanan Condong kemudian tidak berlangsung dalam satu garis lurus. Perkebunan ini melewati berbagai perubahan penguasaan, mulai dari masa pendudukan Jepang, perubahan politik setelah Indonesia merdeka, pengawasan pemerintah, nasionalisasi perusahaan Inggris, perselisihan pengelolaan, hingga terbentuknya PT Condong Garut sebagai badan hukum.

Babak penting lainnya terjadi pada pertengahan 1970-an. Pada 1975, perkebunan mulai mengembangkan kelapa sawit bersama tanaman karet. Perubahan tersebut secara perlahan mengubah karakter perkebunan yang sebelumnya identik dengan karet menjadi perkebunan dengan dua komoditas utama.

Berawal dari Perkebunan Karet

Sejarah Condong berawal pada awal abad ke-20 ketika kawasan tersebut dibangun sebagai perkebunan swasta Inggris.

Pada masa perkembangan industri perkebunan, karet merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi penting. Karena itu, tanaman karet menjadi tanaman pokok di kawasan Condong dan menjadikannya bagian dari aktivitas ekonomi perkebunan di wilayah selatan Garut.

Catatan sejarah Garut juga mencantumkan perkebunan Condong atau Toeren di wilayah Cikelet sebagai perkebunan karet yang telah ada sejak 1900.

Tahun 1900 dan 1910 memiliki konteks yang berbeda dalam sejarah perusahaan. Tahun 1900 merujuk pada periode awal pembangunan atau pembukaan perkebunan, sedangkan 1910 berkaitan dengan penerbitan akta pendirian secara resmi.

Perbedaan tersebut penting karena sejarah sebuah perusahaan perkebunan tidak selalu dimulai dari tanggal pendirian badan hukum. Dalam kasus Condong, aktivitas perkebunan telah berlangsung sebelum badan hukumnya secara resmi tercatat.

Melewati Masa Pendudukan Jepang

Perjalanan perkebunan Condong berubah ketika Jepang menduduki Indonesia.

Sejumlah catatan sejarah menyebut perkebunan tersebut berada di bawah penguasaan Jepang selama masa pendudukan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika perkebunan-perkebunan milik asing yang mengalami peralihan penguasaan selama periode tersebut.

Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, perkebunan kembali kepada pemilik Inggris, meskipun pengelolaan di lapangan melibatkan pihak lain.

Situasi kembali berubah setelah Indonesia merdeka. Hubungan politik Indonesia dengan Inggris yang memburuk pada awal dekade 1960-an turut memengaruhi perusahaan-perusahaan Inggris yang masih beroperasi di Indonesia.

Pada September 1963, perkebunan Condong berada di bawah pengawasan pemerintah Republik Indonesia.

Kemudian pada April 1964, perkebunan tersebut masuk dalam pengelolaan Perusahaan Perkebunan Dwikora V sebagai bagian dari kebijakan nasionalisasi perusahaan Inggris.

Periode tersebut menjadi salah satu titik penting karena penguasaan perkebunan tidak lagi semata-mata berada pada perusahaan asing, tetapi masuk dalam rangkaian kebijakan pemerintah Indonesia terhadap aset dan perusahaan Inggris.

Perubahan Pengelolaan dan Sengketa

Perubahan kembali terjadi pada 1968 setelah hubungan Indonesia dengan Inggris mengalami pemulihan.

Perkebunan Condong kemudian dikembalikan kepada pemilik baru, yaitu NV Telogorejo United Plantations Ltd. Pengelolaan perkebunan selanjutnya diberikan kepada perusahaan swasta nasional PT Air Murni.

Namun, hubungan antara pemilik dan pihak pengelola tidak berlangsung tanpa persoalan.

Pada 1969, terjadi perselisihan antara NV Telogorejo sebagai pemilik dan PT Air Murni sebagai pihak yang memperoleh kuasa pengelolaan. Perselisihan tersebut berkembang menjadi sengketa mengenai penguasaan perkebunan.

Persoalan tersebut kemudian berujung pada pengambilalihan oleh pemerintah.

Pada April 1970, pemerintah mengambil alih perkebunan Condong. Penguasaan dan pengusahaan selanjutnya dipercayakan kepada PT Perkebunan XII.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa periode 1960-an merupakan salah satu fase paling dinamis dalam sejarah Condong. Pengelolaan perkebunan berubah mengikuti perkembangan politik, hubungan internasional dan kebijakan pemerintah terhadap perusahaan perkebunan.

Berdirinya PT Condong Garut

Fase baru dalam perjalanan perusahaan dimulai dengan berdirinya PT Condong Garut.

Secara badan hukum, PT Condong Garut didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 29 tanggal 24 Agustus 1971 di hadapan Notaris Lien Tanudirja, SH.

Akta pendirian tersebut kemudian memperoleh pengesahan pada 22 Desember 1971 melalui SK No. J.A/5/2/214/16 dan diumumkan dalam Berita Negara pada 1 Februari 1972.

Sejumlah catatan sejarah perusahaan kemudian menyebut 1972 sebagai tahun yang ditetapkan sebagai hari jadi PT Condong Garut. Pada periode tersebut, perusahaan berada di bawah pimpinan Halim Sutanto.

Dengan demikian, terdapat sejumlah tanggal penting dalam sejarah Condong. Tahun 1900 berkaitan dengan pembukaan perkebunan, 1910 dengan akta pendirian awal, 1971 dengan pendirian badan hukum PT Condong Garut, sedangkan 1972 disebut sebagai tahun hari jadi perusahaan.

Titik Balik pada 1975

Perubahan terbesar dalam sejarah PT Condong Garut terjadi pada 1975.

Pada pertengahan tahun tersebut, kepemilikan perusahaan beralih kepada PT Rejosari Bumi dan PT Yanita Indonesia sebagai pemegang saham perusahaan patungan.

Pada periode yang sama, sebagian besar tanaman karet lama mulai diganti. Perkebunan kemudian dikembangkan dengan kombinasi kelapa sawit dan karet.

Perubahan tersebut menjadi titik balik penting. Condong yang sebelumnya dikenal sebagai perkebunan karet mulai memasuki fase baru sebagai perkebunan dengan lebih dari satu komoditas.

Kelapa sawit kemudian berkembang menjadi salah satu komoditas penting perusahaan. Perubahan tersebut juga diikuti pengembangan fasilitas pengolahan hasil sawit yang menghasilkan crude palm oil (CPO).

Transformasi tersebut memperlihatkan bagaimana perusahaan perkebunan menyesuaikan kegiatan usahanya dengan perkembangan komoditas dan kebutuhan industri.

Dari Kebun hingga Pengolahan CPO

Perkembangan kelapa sawit di Condong tidak berhenti pada perubahan tanaman di lahan perkebunan.

PT Condong juga mengembangkan kegiatan pengolahan hasil sawit. Kajian mengenai perusahaan mencatat adanya fasilitas pengolahan kelapa sawit serta kegiatan produksi CPO.

Data industri yang tercantum dalam katalog BPS juga mencatat PT Condong Garut sebagai industri skala besar dengan produk Crude Palm Oil (CPO) di Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Dengan demikian, aktivitas perusahaan mencakup rangkaian kegiatan mulai dari budidaya tanaman hingga pengolahan hasil perkebunan.

Perubahan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan industri perkebunan di Garut Selatan, karena kegiatan perkebunan tidak hanya menghasilkan komoditas mentah tetapi juga menghasilkan produk olahan.

Karet Tidak Hilang dari Identitas Condong

Meskipun kelapa sawit berkembang menjadi salah satu komoditas utama, karet tetap menjadi bagian dari sejarah PT Condong Garut.

Berbagai kajian mengenai perusahaan mencatat karet dan kelapa sawit sebagai komoditas yang dibudidayakan. Karena itu, perjalanan PT Condong tetap memiliki hubungan erat dengan sejarah industri karet di Jawa Barat.

Perubahan dari perkebunan yang berorientasi pada karet menjadi perkebunan yang mengembangkan karet dan sawit menunjukkan proses adaptasi terhadap perubahan kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi perkebunan.

Sejarah tersebut juga menggambarkan bahwa perubahan komoditas tidak selalu berarti hilangnya komoditas lama. Dalam kasus Condong, karet tetap menjadi bagian dari kegiatan perkebunan meskipun sawit berkembang semakin penting.

Berulang Kali Mengalami Perubahan Kepemilikan

Selain perubahan komoditas, PT Condong Garut juga mengalami beberapa kali perubahan struktur kepemilikan.

Setelah perubahan pada 1975, kepemilikan kembali berubah pada 1991, ketika tercatat menjadi milik PT Rejosari Bumi dan PT Panca Permata Harapan.

Kemudian pada 2005, kepemilikan berubah menjadi Hutomo Mandala Putra dan PT Rejo Sari Bumi.

Perubahan kembali terjadi pada 1 November 2014. Pada saat itu, kepemilikan tercatat berada pada Hutomo Mandala Putra dan PT Mandala Pratama Permai.

Perubahan akta pada 2014 juga mencakup susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Rangkaian perubahan tersebut memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan PT Condong Garut mengalami beberapa kali restrukturisasi. Meski demikian, nama perusahaan tetap dipertahankan.

Perkebunan Luas di Garut Selatan

PT Condong Garut berada di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Salah satu sumber lokal mencatat luas perkebunan mencapai sekitar 7.768,30 hektare, dengan kawasan berada pada ketinggian sekitar 600 hingga 800 meter di atas permukaan laut. Lokasinya disebut berjarak sekitar 97 kilometer dari pusat Kabupaten Garut.

Namun, terdapat perbedaan angka luas dalam sejumlah catatan sejarah. Karena itu, data mengenai luas perkebunan perlu dibaca dengan mempertimbangkan tahun dan sumber pendataan.

Dengan areal yang mencapai ribuan hektare, keberadaan PT Condong menjadi salah satu bagian penting dari struktur ekonomi wilayah Garut Selatan.

Kegiatan perkebunan juga tidak hanya berkaitan dengan produksi komoditas, tetapi turut membentuk aktivitas ekonomi di sekitar kawasan.

Peremajaan Tanaman

Perkebunan dengan areal luas membutuhkan peremajaan tanaman untuk menjaga keberlanjutan produksi.

Sumber mengenai PT Condong mencatat perusahaan melakukan replanting tanaman sawit pada 2003.

Peremajaan menjadi bagian penting dalam pengelolaan perkebunan karena produktivitas tanaman dapat berubah seiring dengan bertambahnya usia tanaman.

Selain peremajaan, pengelolaan perkebunan juga mencakup kegiatan budidaya, pemeliharaan tanaman, pemanenan, pengangkutan hasil hingga pengolahan komoditas.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan sebuah perusahaan perkebunan tidak hanya bergantung pada luas lahan, tetapi juga pada kemampuan mengelola tanaman dan fasilitas produksi dalam jangka panjang.

Hubungan dengan Masyarakat dan Pengelolaan Lahan

Keberadaan perkebunan dengan areal ribuan hektare juga memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Aktivitas perkebunan menciptakan kegiatan ekonomi, termasuk pekerjaan, perdagangan, transportasi dan jasa yang berkembang di sekitar kawasan.

Di sisi lain, pengelolaan lahan perkebunan juga berkaitan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) serta hubungan antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah.

Karena itu, sejarah PT Condong tidak hanya dapat dilihat dari sisi produksi karet dan kelapa sawit. Perusahaan juga menjadi bagian dari dinamika pengelolaan wilayah Garut Selatan.

Kehadiran perkebunan dalam waktu panjang membuat hubungan antara perusahaan dan kawasan sekitarnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan sejarahnya.

PT Condong dalam Sejarah Garut Selatan

Perjalanan PT Condong Garut menggambarkan perubahan besar yang terjadi dalam dunia perkebunan Indonesia selama lebih dari satu abad.

Perusahaan yang berawal dari perkebunan karet pada era kolonial kemudian melewati masa pendudukan Jepang, perubahan politik setelah kemerdekaan, nasionalisasi, sengketa pengelolaan hingga perubahan kepemilikan.

Memasuki pertengahan 1970-an, perubahan komoditas membawa babak baru. Kelapa sawit mulai dikembangkan bersama karet dan kemudian menjadi salah satu komoditas utama perusahaan.

Transformasi tersebut menjadikan PT Condong bukan hanya bagian dari sejarah perkebunan karet, tetapi juga bagian dari perkembangan industri kelapa sawit di Jawa Barat.

Dengan lokasi di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, keberadaan perusahaan menjadi bagian dari sejarah ekonomi Garut Selatan. Perjalanan panjangnya memperlihatkan bagaimana perkebunan di Indonesia mengalami perubahan dari sistem perkebunan kolonial menuju struktur perusahaan modern dengan kegiatan budidaya dan pengolahan hasil.

Kronologi Sejarah PT Condong Garut

1900
Perkebunan Condong mulai dibuka sebagai perkebunan swasta Inggris dengan karet sebagai komoditas utama.

1910
Akta pendirian resmi perkebunan diterbitkan.

Masa pendudukan Jepang
Perkebunan berada di bawah penguasaan Jepang.

September 1963
Perkebunan berada di bawah pengawasan pemerintah Republik Indonesia.

April 1964
Perkebunan Condong masuk dalam pengelolaan Perusahaan Perkebunan Dwikora V.

1968
Perkebunan dikembalikan kepada pemilik baru dan pengelolaannya diberikan kepada PT Air Murni.

1969
Terjadi perselisihan antara NV Telogorejo dan PT Air Murni mengenai penguasaan perkebunan.

April 1970
Pemerintah mengambil alih perkebunan dan menunjuk PT Perkebunan XII untuk mengelolanya.

24 Agustus 1971
PT Condong Garut didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 29.

22 Desember 1971
Akta pendirian memperoleh pengesahan.

1972
Tahun yang dalam sejumlah catatan ditetapkan sebagai hari jadi PT Condong Garut.

1975
Kepemilikan beralih kepada PT Rejosari Bumi dan PT Yanita Indonesia. Kelapa sawit mulai dikembangkan bersama karet.

1991
Kepemilikan berubah menjadi PT Rejosari Bumi dan PT Panca Permata Harapan.

2003
Dilakukan peremajaan atau replanting tanaman sawit.

2005
Kepemilikan berubah menjadi Hutomo Mandala Putra dan PT Rejo Sari Bumi.

2014
Kepemilikan berubah menjadi Hutomo Mandala Putra dan PT Mandala Pratama Permai. Pada tahun yang sama dilakukan perubahan akta perusahaan.

Warisan Sejarah Perkebunan Lebih dari Satu Abad

Sejarah PT Condong Garut menunjukkan bagaimana sebuah perkebunan dapat berubah mengikuti perkembangan zaman.

Dibuka sekitar 1900 dan memiliki akta pendirian pada 1910, Condong pada awalnya merupakan perkebunan swasta Inggris dengan karet sebagai tanaman utama. Setelah melewati masa pendudukan Jepang dan perubahan politik pascakemerdekaan, pengelolaan perkebunan beberapa kali berpindah tangan.

Babak penting terjadi pada 1975, ketika perusahaan berada di bawah kepemilikan PT Rejosari Bumi dan PT Yanita Indonesia serta mulai mengembangkan kelapa sawit bersama karet.

Perubahan tersebut membuat PT Condong berkembang dari perkebunan yang berakar pada sejarah karet menjadi perusahaan yang juga memiliki peran dalam industri kelapa sawit dan pengolahan CPO.

Dengan lokasi di Kecamatan Cikelet dan areal perkebunan yang mencapai ribuan hektare berdasarkan sejumlah catatan, PT Condong Garut menjadi bagian dari sejarah ekonomi Garut Selatan.

Lebih dari satu abad perjalanan Condong pada akhirnya bukan hanya mencatat perubahan nama dan kepemilikan. Sejarahnya juga merekam perubahan komoditas, sistem pengelolaan, hubungan antara perkebunan dan negara, serta perkembangan industri perkebunan Indonesia dari masa kolonial hingga era modern.