KEDIRI, Tandaglobal.news — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Kediri mulai diramaikan berbagai kegiatan masyarakat, termasuk karnaval yang menggunakan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg.
Polres Kediri memastikan setiap kegiatan karnaval yang menggunakan sound system akan terlebih dahulu dikoordinasikan dan mendapat pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar rangkaian perayaan kemerdekaan tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Ridwan Sahara, mengatakan, setiap kegiatan karnaval dalam rangka peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan (PHBN) yang menggunakan sound system harus melalui proses koordinasi dan memenuhi sejumlah ketentuan.
“Setiap ada yang mengadakan kegiatan karnaval dalam rangka PHBN yang menggunakan sound pasti kita rakorkan,” kata Ridwan, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi panitia adalah memperoleh persetujuan dari seluruh warga yang wilayahnya menjadi jalur kegiatan.
Selain itu, kegiatan juga harus mendapatkan rekomendasi dari Satpol PP serta mematuhi Surat Edaran (SE) yang telah ditetapkan.
Ridwan menegaskan, panitia juga wajib memastikan sejumlah aspek lain selama kegiatan berlangsung. Di antaranya tidak menyediakan atau mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan atribut yang berkaitan dengan kelompok tertentu, serta memastikan penampilan peserta tetap sopan.
“Proses perizinan persetujuan seluruh warga yang dilewati, rekomendasi dari Satpol PP, tidak melanggar SE, tidak ada miras, tidak menggunakan atribut-atribut PS, tampilan harus sopan,” jelasnya.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian, terutama terkait keberadaan kendaraan penonton. Panitia diminta menyediakan lahan parkir sekaligus melakukan langkah antisipasi terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabupaten Kediri menyebut hingga saat ini potensi kerawanan yang paling menonjol dalam kegiatan perayaan Agustusan adalah pencurian kendaraan bermotor. Sementara untuk potensi kerusuhan, situasi di wilayah Kabupaten Kediri sejauh ini dinilai aman.
“Selama ini kerawanannya hanya curanmor saja,” ujar Ridwan.
Dia menambahkan, kepolisian bersama TNI akan melakukan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat yang telah menyampaikan pemberitahuan.
Koordinasi dengan unsur terkait juga dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Ridwan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk batasan penggunaan sound system sebagaimana diatur dalam surat edaran pemerintah.
Apabila dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan persoalan pidana, kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan proses hukum.
“Risikonya kalau menimbulkan permasalahan pidana akan kita proses,” tegasnya.
Karena itu, Polres Kediri mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan perayaan kemerdekaan untuk tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, serta menghormati lingkungan sekitar.
Dengan demikian, kemeriahan perayaan HUT Kemerdekaan RI dapat dinikmati masyarakat tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun persoalan hukum.




















Tinggalkan Balasan