Jakarta, Tandaglobal.news — Keuntungan yang diperoleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpotensi disalurkan kembali ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, keuntungan Danantara dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi terhadap keuangan negara.
Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, kontribusi Danantara kepada pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan pengelolaan investasi serta ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Danantara.
Regulasi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026.
Dalam aturan itu, holding investasi yang dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik dapat memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN).
Modal dari pemerintah dapat diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk dana tunai, barang milik negara, piutang negara kepada BUMN maupun perseroan terbatas, serta aset negara lainnya.
Pendapatan Danantara Diklaim Meningkat 400 Persen
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya memperoleh laporan mengenai peningkatan pendapatan Danantara yang disebut mencapai sekitar 400 persen.
Peningkatan tersebut dilaporkan terjadi dalam kurun waktu satu tahun sejak Danantara mulai diluncurkan pada 2025.
Meski demikian, Prabowo meminta agar angka tersebut tidak langsung dianggap sebagai hasil final dan perlu dilakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh.
Prabowo menyebut, sekalipun peningkatan pendapatan tersebut nantinya tidak mencapai 400 persen, kenaikan sebesar 300 persen atau bahkan 200 persen tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam satu tahun operasional.
Saat ini, Danantara mengelola aset BUMN dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar US$1.000 miliar atau setara Rp17.800 triliun.
Pengelolaan aset tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Danantara ditargetkan dapat menghasilkan keuntungan sedikitnya Rp800 triliun atau sekitar US$50 miliar per tahun untuk kemudian disalurkan ke kas negara.
Dengan target tersebut, kinerja Danantara menjadi salah satu hal yang akan terus diperhatikan pemerintah, terutama untuk memastikan pengelolaan aset negara mampu memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.




















Tinggalkan Balasan