


“Bantuan perbaikan rumah dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dan gotong royong bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka serta warga yang memiliki kemampuan di bidang konstruksi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan BTT merupakan anggaran yang digunakan untuk penanganan kondisi tidak terduga, termasuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Pada tahap awal tahun 2026 terdapat empat rumah yang mendapatkan bantuan, yakni di Kelurahan Singonegaran, Mrican, Burengan, dan Banaran.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, luas bangunan, serta kebutuhan perbaikan pada masing-masing rumah.
Bantuan disalurkan langsung kepada penerima.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kelompok swadaya masyarakat dengan melibatkan tukang dari lingkungan sekitar dan pembelian material di toko-toko setempat.
Anang menerangkan setiap kelurahan didampingi tim pendamping dari Dinas Perkim mulai tahap pengusulan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Tim tersebut secara rutin melaporkan perkembangan pembangunan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang juga melakukan pengawasan secara berkala.
“Pengawasan ini ditekankan pada dua hal, yakni menjaga kualitas bangunan serta memastikan proses renovasi dilakukan secara menyeluruh sehingga rumah benar-benar kembali layak huni,” tutupnya.




















Tinggalkan Balasan