Kediri, Tandaglobal.news — Aksi vandalisme terhadap situs Kereta Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri menjadi peringatan serius atas pentingnya perlindungan cagar budaya. Perusakan tersebut tidak hanya merusak peninggalan bersejarah, tetapi juga mengancam warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Kereta Mbah Gleyor yang diduga dicorat-coret menggunakan cat berwarna putih, cokelat, dan hijau kini menjadi perhatian berbagai pihak.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk menentukan langkah penanganan agar proses pembersihan tidak merusak material asli situs.

Ahmad Khudori, Staf Bidang Sejarah dan Purbakala, menjelaskan berdasarkan informasi di lapangan, coretan berwarna putih diduga sudah muncul sekitar sepekan lalu.

Warga bahkan sempat memergoki seseorang yang dicurigai melakukan pengecatan, namun orang tersebut berhasil melarikan diri.

Coretan berwarna cokelat dan hijau diperkirakan baru muncul sekitar tiga hari terakhir.

Hingga kini belum dapat dipastikan apakah seluruh aksi dilakukan oleh pelaku yang sama atau melibatkan lebih dari satu orang.

“Kami masih menunggu hasil pendalaman dari pihak yang berwenang. Untuk penanganan selanjutnya juga menunggu arahan pimpinan setelah laporan kami sampaikan,” ujar Khudori.

Ia menambahkan, tindakan merusak situs cagar budaya memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Aturan tersebut membuka kemungkinan adanya sanksi pidana maupun denda bagi pelaku perusakan.

Namun demikian, penerapan pasal hukum tetap akan mengikuti hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Imam Mubarok, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, menilai peristiwa ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengamanan situs budaya.

Menurutnya, minimnya kamera pengawas (CCTV) dan lemahnya pengawasan membuat sejumlah situs bersejarah di Kabupaten Kediri rentan menjadi sasaran vandalisme.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, seluruh masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah,” katanya.

Imam mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Kandat, Polres Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur setelah menerima laporan vandalisme tersebut.

Menurutnya, proses pembersihan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena berisiko merusak material asli peninggalan sejarah.

Oleh sebab itu, penanganan akan menunggu rekomendasi dari tenaga konservasi yang berkompeten.

“Yang paling penting sekarang adalah mengungkap pelakunya, mengamankan situs, lalu memastikan proses pembersihan dilakukan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya,” ujarnya.

Selain sebagai situs budaya, Kereta Mbah Gleyor juga memiliki nilai sejarah yang kuat bagi masyarakat Desa Kandat.

Miftahul Haris, Ketua Lesbumi Kecamatan Kandat, menjelaskan kereta tersebut diyakini sebagai kendaraan dinas yang pernah digunakan Bupati Kediri pada masa lampau.

Ia mengatakan, nama “Mbah Gleyor” bukan berasal dari nama seseorang, melainkan dari bunyi dan gerakan kereta yang bergoyang saat melintas.

“Kereta ini merupakan maskot Desa Kandat. Dari cerita yang berkembang, nama Kandat berasal dari kata kandeg atau berhenti karena kereta ini pernah berhenti di lokasi tersebut. Dari situlah kemudian berkembang menjadi Desa Kandat,” jelas Haris.

Ia juga menuturkan kusir kereta yang dikenal sebagai Eyang Nolo dimakamkan di wilayah Desa Kandat.

Karena memiliki nilai sejarah tinggi, masyarakat selama ini menjaga keberadaan kereta tersebut sebagai simbol asal-usul desa.

Menurut Haris, situs tersebut sudah semestinya mendapat perlindungan yang lebih baik, seperti pemasangan penutup kaca dan sistem pengamanan yang memadai agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

“Menghilangkan cat pada kayu berusia ratusan tahun tidak bisa sembarangan. Harus dilakukan oleh ahlinya agar tidak merusak material asli. Ini adalah warisan budaya leluhur yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menyelidiki dugaan pelaku yang terlibat dalam aksi vandalisme tersebut.