KEDIRI, TandaGlobalNews – Polres Kediri Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, kepolisian mengedepankan edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas sebelum melakukan penindakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kediri Kota, Senin (26/10/2026) pagi. Apel tersebut melibatkan personel Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengutamakan langkah preemtif 20 persen preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Menurutnya, komposisi tersebut menunjukkan bahwa penindakan bukan menjadi langkah utama. Kepolisian lebih mengutamakan pemberian pemahaman kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Untuk pelanggar pertama, pasti kita berikan teguran terlebih dahulu. Apabila teguran itu tidak diindahkan dan mengulangi perbuatan yang sama, maka kita akan melakukan penilangan,” jelasnya.

Kresno menyampaikan, sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini adalah pelanggaran yang terlihat secara kasatmata. Di antaranya penggunaan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm, menerobos rambu atau aturan lalu lintas, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Untuk mekanisme penindakan, Polres Kediri Kota akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan pada minggu pertama pelaksanaan operasi. Setelah tahap edukasi tersebut, penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tilang manual pada minggu pertama kita melakukan edukasi. Setelah itu, kita melakukan penegakan hukum. Teknisnya nanti ada dua jenis kegiatan, pertama mobile dan kedua statis,” ujarnya.

Ia menegaskan, sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 mencakup seluruh pengguna jalan, termasuk pelajar, karyawan, dan masyarakat umum. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah agar membiasakan diri menaati peraturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi ini bukan semata-mata untuk meningkatkan jumlah penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas tanpa harus menunggu kehadiran petugas.

“Operasi Patuh Semeru ini untuk memberikan edukasi. Harapannya, masyarakat tanpa perlu kita melakukan operasi sudah menaati aturan dan tertib berlalu lintas. Ini hanya sebagai pemicu saja bagi masyarakat bahwa aturan hukum itu tetap ada,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jalan bukan hanya menyangkut hak masing-masing individu, tetapi juga kewajiban menghormati hak pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap pada masyarakat tanpa perlu kita melakukan operasi sudah menaati aturan tertib berlalu lintas. Ini hanya sebagai pemicu saja untuk masyarakat bahwa aturan hukum itu tetap ada tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Editor: Rizky Rusdiyanto