Tersangka Curanmor di Trirenggo Bantul Ternyata Penjahat Kambuhan, Sudah Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Sumber RRI.CO.ID
Petugas Polsek Bantul Menunjukan motor hasil curian milik MD (31)

Tandaglobalnews BANTUL – Kepolisian Sektor Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelakunya yang ternyata merupakan penjahat kambuhan. Seorang pria berinisial MD (31) atau akrab disapa Pedet, warga Kapanewon Bantul, berhasil diringkus petugas setelah kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Trirenggo. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus operandi yang sama.

Kapolsek Bantul, Kompol Rapiqoh, didampingi PS Panit Reskrim Polsek Bantul, Aiptu Pardini, memaparkan kronologi dan fakta persidangan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (29 Mei 2026). Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Trirenggo, namun pelaku juga telah melancarkan kejahatan serupa sebelumnya di wilayah Ringinharjo.

“Kasus yang di Trirenggo itu terjadi pada tanggal 21 Mei 2026, sementara kasus serupa di wilayah Ringinharjo terjadi lebih dulu pada tanggal 29 April 2026. Modus yang dilakukan pelaku sama persis, yakni mengincar kendaraan yang tidak diawasi pemiliknya, tidak dikunci setang, atau dalam kondisi terbuka,” ungkap Aiptu Pardini.

Lebih rinci ia menjelaskan, dalam kasus di Ringinharjo, pelaku beruntung menemukan kunci motor tertinggal di dasbor kendaraan, sehingga aksinya semakin mudah dilakukan. Dari dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor berjenis matik yang kemudian dijualbelikan kembali.

“Untuk TKP di Ringinharjo, pelaku mendapatkan satu unit motor Honda Scoopy dan sudah dijual secara daring melalui media sosial/aplikasi seharga Rp4 juta. Sedangkan untuk kasus di Trirenggo, pelaku mengambil satu unit motor Yamaha Mio dan berhasil dijual senilai Rp2 juta,” jelas Aiptu Pardini mengenai nasib barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa di Trirenggo bermula saat korban bernama K (47) hendak menggunakan kendaraannya pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Korban mendapati motor yang diparkir di dalam garasi rumahnya sudah hilang. Saat ditelusuri, diketahui bahwa sebelum kejadian, pintu garasi rumah korban memang tidak ditutup rapat dan kendaraan tidak dikunci setang.

“Korban kaget melihat motor yang diparkir di garasi rumah sudah hilang. Korban lalu menanyakan keberadaan motor itu kepada suaminya, namun suami korban juga tidak mengetahuinya. Suami korban justru menyampaikan bahwa dirinya masih melihat motor tersebut ada di garasi pada pukul 01.30 WIB dini hari,” tambah Kapolsek Bantul, Kompol Rapiqoh.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang masuk, tim Reskrim Polsek Bantul langsung melakukan penyelidikan intensif, mulai dari meminta keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, hingga mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 Berkat kerja keras tim penyidik, pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, identitas dan keberadaan pelaku sudah berhasil diketahui. Tak memakan waktu lama, hanya berselisih sekitar 30 menit, tepatnya pukul 21.30 WIB, pelaku bernama MD tersebut berhasil diamankan petugas di sebuah angkringan yang berada di wilayah Palbapang.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di dua lokasi berbeda. Kini, MD telah dibawa ke Mapolsek Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya mencuri kendaraan milik orang lain, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bantul, agar selalu berhati-hati dan waspada. Masyarakat diharapkan membiasakan diri untuk mengunci kendaraan dengan aman, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan terbuka atau tanpa pengawasan, serta memastikan pintu rumah dan garasi tertutup rapat guna mencegah hal serupa terulang kembali.

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *