Alihkan Aksi ke Kejari Kabupaten Kediri, LSM Ratu Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG

Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat aksi LSM Ratu mengalihkan penyampaian aspirasi terkait Program MBG.
(Foto: Dok.TGN/Maulana Rahmadha)

Tandaglobal.news | KEDIRI — Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu mengalihkan lokasi aksi pengawasan sosialnya ke halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada hari ini, Kamis 18 Juni 2026. Langkah ini diambil agar penyampaian aspirasi dan pengaduan dapat ditujukan langsung ke instansi yang berwenang menangani permasalahan di tingkat wilayah kabupaten.

Aksi yang dipimpin langsung Saiful Isqak selaku Ketua LSM Ratu menjadi sarana penyampaian temuan dan pengaduan resmi terkait dugaan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Kabupaten Kediri. Pihaknya meminta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera melakukan penelusuran mendalam dan pemeriksaan terhadap hal-hal yang dilaporkan.

“Ada indikasi pelaksanaan MBG belum berjalan sesuai aturan,” ungkap Saiful Isqak, menegaskan alasan pengalihan aksi tersebut.

Indikasi tersebut, lanjutnya, muncul dari hasil pemantauan di sejumlah sekolah yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknis program di lapangan, sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami mengalihkan aksi ke sini agar laporan kami dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh instansi yang bertanggung jawab di wilayah ini. Kehadiran kami adalah wujud kontrol sosial, sekaligus dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tujuannya,” tegasnya dalam orasi.

Ia menegaskan bahwa Program MBG memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan kualitas gizi anak sekolah demi mencetak generasi yang sehat dan cerdas. Namun, berdasarkan pemantauan yang dilakukan timnya di berbagai sekolah, terdapat sejumlah hal yang menimbulkan kekhawatiran dan perlu diklarifikasi kebenarannya.

“Program ini sangat baik dan sangat dibutuhkan oleh anak-anak kita. Namun, kami melihat adanya indikasi bahwa pelaksanaannya belum berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan. Ada kekhawatiran sejumlah oknum memanfaatkan kesempatan ini untuk keuntungan pribadi atau kelompok, sehingga manfaatnya tidak maksimal diterima siswa,” jelasnya.

Berita Terkait  Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator di Kasus MBG

Salah satu poin utama yang disoroti adalah mekanisme pengadaan dan penyaluran bahan pangan. Menurut ketentuan yang berlaku, seharusnya terbuka kesempatan bagi banyak penyedia untuk terlibat guna menjamin persaingan yang sehat dan harga yang wajar. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan jumlah pihak yang aktif menyalurkan pasokan justru sangat terbatas.

“Secara aturan, seharusnya ada puluhan pelaku usaha yang memenuhi syarat dan bisa berpartisipasi. Namun dari data yang kami himpun, baru terlihat sekitar tiga hingga empat pihak saja yang secara rutin menyalurkan kebutuhan program ini. Hal ini perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan praktik yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Saiful Isqak menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan hasil pantauan lapangan akan segera diserahkan secara resmi kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami berharap pengalihan aksi ini membawa hasil yang positif. Jika ditemukan adanya penyimpangan, segera ditindak tegas agar Program MBG di Kabupaten Kediri tetap berjalan lurus, bermanfaat nyata bagi siswa, dan terjaga kepercayaan publiknya,” pungkasnya.


Jurnalis: Maulana Rahmadha

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *