
TandaGlobalNews JAKARTA, 4 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengungkap kasus dugaan penyimpangan besar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil penyelidikan awal memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun, yang terjadi akibat praktik penyelewengan yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 .
Dalam konferensi pers yang digelar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjelaskan bahwa penyimpangan berlangsung melalui beberapa modus utama. Pertama, terjadi markup atau pembengkakan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Contohnya terlihat pada pengadaan ribuan unit motor listrik, televisi, serta perlengkapan operasional yang nilainya ditetapkan jauh di atas harga pasar wajar, tanpa perhitungan kebutuhan riil di lapangan .
Modus kedua adalah penunjukan rekanan berupa yayasan tertentu yang terafiliasi langsung dengan oknum pimpinan BGN. Penyelidikan membuktikan bahwa yayasan-yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, namun tetap diloloskan melalui rekayasa sistem verifikasi. Akibatnya, lembaga tersebut menerima insentif harian dalam jumlah besar yang justru memotong anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pangan dan gizi anak .
Yang paling merugikan sasaran program, penyidik juga menemukan adanya pemotongan porsi dan kualitas gizi yang diberikan ke sekolah-sekolah. Standar gizi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi, sementara dana yang dicairkan tetap dihitung sesuai jumlah penerima manfaat. Hal ini dianggap melanggar tujuan utama MBG untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda .
Merespons temuan ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh lembaga terkait. Beliau memerintahkan dilakukannya audit total secara menyeluruh yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri setiap aliran dana dan transaksi sejak awal pelaksanaan program .
“Penuntutan harus dilakukan tanpa pandang bulu, tidak ada yang kebal hukum. Program ini untuk anak bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya . Sebagai langkah awal, tiga mantan pimpinan BGN telah dicopot dari jabatannya, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejagung menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan lengkap dan menghitung nilai kerugian yang lebih akurat. Seluruh aset yang diduga berasal dari hasil penyimpangan akan dilacak dan dikembalikan ke kas negara. Pemerintah juga memastikan pelayanan MBG tetap berjalan normal dan ditingkatkan pengawasannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa di seluruh Indonesia.
Penulis: Stefani Eka
Editor: TGN News