
Tandaglobalnews Serang, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap dua orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan dan penganiayaan terhadap dua anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten di kawasan Legok, Kota Serang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurutnya, aksi kekerasan bermula saat sekelompok debt collector berupaya menarik kendaraan milik anggota Brimob.
“Dua pelaku berinisial FN dan YS telah diamankan. Keduanya merupakan bagian dari total 11 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Maruli.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna memburu sembilan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza.
Akibat kejadian itu, dua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Bripda FD mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah luka lecet di tubuhnya.
“Kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” kata Maruli.
Polda Banten menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang dilakukan oleh debt collector maupun kelompok lain yang melakukan intimidasi, kekerasan, dan penarikan kendaraan secara paksa.
Maruli menekankan bahwa proses penagihan utang harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak diperkenankan adanya ancaman, penganiayaan, maupun tindakan melawan hukum lainnya dalam proses penarikan kendaraan.
Selain itu, Polda Banten mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan agar menjalankan prosedur penagihan sesuai peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga diwajibkan memastikan seluruh persyaratan terkait jaminan fidusia telah dipenuhi sebelum melakukan penarikan aset dari debitur.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.