
Tandaglobal.news | MAKASSAR – Seorang perempuan berinisial AN (24) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ditematinya bersama sang suami di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2026) malam.
Polisi mengamankan suami korban berinisial SHM (21) yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Korban ditemukan dengan luka serius di bagian leher saat petugas tiba di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan pembunuhan sekitar pukul 21.30 WITA sebelum langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat anggota tiba di TKP, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai. Korban seorang perempuan dengan luka pada bagian leher. Berdasarkan bahan keterangan sementara, pelaku diduga suaminya sendiri,” ujar Abdul Latif.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban,” katanya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Korban disebut sempat mencurigai suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain setelah menemukan bekas ciuman di leher pelaku.
Kecurigaan tersebut memicu pertengkaran yang berulang antara keduanya. Selain persoalan dugaan perselingkuhan, masalah ekonomi keluarga juga disebut menjadi salah satu faktor yang memperkeruh hubungan rumah tangga mereka.
“Hubungan mereka semakin memanas karena korban mencurigai tersangka berselingkuh setelah menemukan adanya bekas ciuman di leher tersangka,” kata Abdul Latif.
Menurut polisi, pertengkaran kembali terjadi pada malam kejadian saat korban dan pelaku berada berdua di dalam kamar kontrakan mereka. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan menyerang korban hingga meninggal dunia.
“Saat berada di dalam kamar berdua, tersangka yang emosi dan gelap mata karena tidak menerima kata-kata kasar korban, langsung mengambil senjata tajam,” ujar Abdul Latif.
Usai kejadian, pelaku sempat berupaya merekayasa peristiwa dengan melukai dirinya sendiri agar terlihat seolah terjadi perkelahian antara dirinya dan korban. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Namun, setelah interogasi mendalam, tersangka akhirnya mengakui bahwa luka di tubuhnya adalah rekayasanya sendiri,” ungkap Abdul Latif.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis guna mendukung proses penyidikan.