Aksi Demo Berakhir dengan Lesehan, DPRD dan Mahasiswa Tandatangani Dokumen Aspirasi

Tandaglobal.news | Kediri — Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kediri di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Kamis (2/7/2026), berakhir dengan suasana berbeda. Setelah menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, perwakilan mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Kediri menggelar lesehan di badan jalan untuk menandatangani dokumen penerimaan aspirasi sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.30 hingga 17.00 WIB itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengenakan jas almamater berwarna biru dan hijau. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi serta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan, sementara aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi dan mengatur arus lalu lintas agar kegiatan tetap berlangsung kondusif.

Ketua Umum PC PMII Kabupaten Kediri, Irgi Ahmad, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah agar lebih memperhatikan berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menurut Irgi, PMII mendesak pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pengelolaan sumber daya dan perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga diminta memperkuat kondisi ekonomi nasional di tengah ketidakstabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang dinilai memengaruhi daya beli masyarakat.

“Kami meminta pemerintah segera mengembalikan kepercayaan publik melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta memperkuat kondisi ekonomi nasional agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak,” ujar Irgi.

Selain persoalan ekonomi, PMII juga menuntut Presiden melakukan evaluasi dan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi masing-masing pejabat. Mereka juga mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengembalikan fungsi TNI dan Polri sesuai tugas pokoknya, serta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Menilik Potensi Kuliner di Bantaran Sungai Brantas, Sajikan Cita Rasa Lezat dengan Harga Terjangkau

Pada tingkat daerah, PMII meminta DPRD Kabupaten Kediri memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaannya tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kami meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG dan SPPG agar benar-benar tepat sasaran serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.

PMII juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Wilis yang dinilai berpotensi mengganggu keberadaan sumber mata air. Selain itu, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan jual beli jabatan dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan kepada publik, serta mendorong evaluasi terhadap proses pemilihan kepala daerah agar setiap kebijakan strategis lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan aspek lingkungan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini, menyatakan DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Menurut Zaini, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Program MBG dan KDMP. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar kedua program tersebut berjalan sesuai tujuan pemerintah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG maupun KDMP agar berjalan sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia. Pengawasan ini akan kami lanjutkan melalui fungsi DPRD di dalam gedung legislatif,” ujar Zaini.

Terkait kekhawatiran mahasiswa terhadap rencana pengembangan kawasan panas bumi Gunung Wilis, DPRD juga menyatakan akan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya yang berpotensi berdampak pada wilayah Kabupaten dan Kota Kediri.

“Kami akan ikut melakukan pengawasan dan pemantauan secara mendetail terhadap kebijakan maupun surat keputusan yang berkaitan dengan kawasan panas bumi Gunung Wilis sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat benar-benar diperhatikan,” katanya.

Zaini menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, suara mahasiswa menjadi masukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Santunan 60 Kaum Duafa Bagian Program Kediri Takwa, Baznas Salurkan Bantuan di Masjid

Menanggapi tuntutan mengenai keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Zaini mempersilakan mahasiswa mengajukan permohonan secara resmi kepada DPRD apabila membutuhkan akses terhadap dokumen yang diperlukan.

“DPRD akan merekomendasikan agar permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bijaksana sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengapresiasi gerakan mahasiswa yang dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut berbagai perubahan dan perbaikan bangsa tidak terlepas dari kontribusi gerakan mahasiswa yang selama ini konsisten menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.

Sebagai bentuk tindak lanjut, perwakilan DPRD Kabupaten Kediri dan mahasiswa duduk bersila di badan jalan saat proses penandatanganan dokumen penerimaan aspirasi. Momen tersebut disaksikan peserta aksi dan awak media sebelum dokumen diserahkan untuk dibawa ke pembahasan melalui mekanisme kelembagaan DPRD Kabupaten Kediri.

Aksi yang berakhir sekitar pukul 17.00 WIB itu berlangsung kondusif. DPRD berharap komunikasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dapat terus terjalin sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *