
KEDIRI, Tandaglobal.news — Satlantas Polres Kediri menyosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan membagikan brosur kepada masyarakat dan pengendara di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kediri memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Sosialisasi ini juga bertujuan mengenalkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 itu menyasar delapan jenis pelanggaran. Di antaranya tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, serta mengoperasikan kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan, memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta mengoperasikan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Fauzan Zikra menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI, kenakan sabuk keselamatan, serta lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Fauzan.
Ia juga mengimbau pengendara agar selalu membawa dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Satlantas Polres Kediri berharap pembagian brosur dan edukasi secara langsung dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya tumbuh selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung slogan, “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
AKP Fauzan berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan