KEDIRI, TandaGlobalNews–Penguatan sumber daya aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif. Komitmen tersebut ditunjukkan Pemerintah Kota Kediri melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober 2026, serta deklarasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan tersebut berlangsung dalam apel di GOR Jayabaya, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima. Sebanyak 2.558 PPPK Paruh Waktu menerima SK perpanjangan masa perjanjian kerja, sedangkan 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK kenaikan pangkat. “Selamat kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu dan SK Kenaikan Pangkat,” ujar wali kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut.
Dalam arahannya, Mbak Wali menegaskan bahwa kedisiplinan harus melekat pada diri setiap ASN. Kedisiplinan tidak hanya diwujudkan dengan mengikuti apel atau hadir bekerja setiap hari, tetapi juga melalui komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta menaati setiap aturan yang berlaku. Menurutnya, menjadi ASN berarti menerima amanah untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjalankan tanggung jawabnya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada para kepala perangkat daerah, saya minta agar melakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jangan merasa bahwa setelah menjadi ASN, panjenengan semua aman dan bisa bekerja seenaknya. ASN harus siap melayani masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain menekankan kedisiplinan, Mbak Wali juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh haknya melalui Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos.
Meskipun memiliki posisi dan tugas yang berbeda, mulai dari PPPK Paruh Waktu, PNS yang menerima kenaikan pangkat, jajaran kelurahan, hingga kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seluruhnya memiliki kesamaan, yakni hadir untuk melayani masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang penting adalah membantu masyarakat memperoleh haknya.
Menurut Mbak Wali, data yang akurat menjadi hal penting agar bantuan dan pelayanan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai ada warga yang berhak mendapatkan layanan justru terlewat karena data yang belum sesuai, belum diperbarui, atau ketidaktahuan mengenai cara mengakses layanan tersebut.
“Karena itu, hari ini kita juga membawa semangat Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos. Saya ingin mengajak, khususnya seluruh ASN Kota Kediri, mari kita ambil bagian. Menjadi agen Perlinsos bukan berarti menambah pekerjaan yang sama sekali baru, melainkan memperkuat tugas yang selama ini dijalankan sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.
Mbak Wali meyakini bahwa setiap ASN memiliki potensi untuk memberikan dampak positif yang lebih besar di lingkungan masing-masing, salah satunya dengan menjadi agen Perlinsos.
Melalui penyampaian informasi yang benar dan pendampingan sederhana, ASN dapat membantu membuka akses pelayanan bagi masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan. Lebih lanjut, Mbak Wali menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pihak dalam Perlinsos turut memperkuat semangat Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), termasuk melalui program MERATA, agar pembangunan dan pelayanan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Saya berharap setelah apel pagi ini, kita tidak hanya pulang membawa SK, membawa kenaikan pangkat, atau selesai mengikuti kegiatan. Saya ingin kita pulang membawa semangat yang sama, yaitu bagaimana kehadiran kita bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto



















Tinggalkan Balasan