KEDIRI, Tandaglobal.news — Perbaikan data kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri terus dilakukan. Hingga September 2026, tercatat 24.905 warga telah mendatangi pemerintah desa untuk mengajukan pembaruan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tingginya jumlah pengajuan tersebut mendorong Dinas Sosial Kabupaten Kediri memperkuat kemampuan petugas di tingkat desa.

Operator desa dibekali pemahaman teknis pengelolaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terutama terkait mekanisme pengusulan dan perbaikan desil.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono mengatakan, operator desa memiliki posisi penting karena menjadi pintu awal bagi masyarakat yang mengajukan pembaruan data berdasarkan kondisi kesejahteraan mereka saat ini.

“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan. Melalui aplikasi SIKS-NG ini mereka dapat mengusulkan pembaruan desil sesuai kondisi riil warga,” kata Subur saat ditemui di sela kegiatan di Gedung Bagawanta Bhari.

Perbaikan desil menjadi perhatian Pemkab Kediri setelah banyak masyarakat menyampaikan aduan mengenai tingkat kesejahteraan dalam data yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi mereka.

Desil merupakan pengelompokan atau peringkat kesejahteraan keluarga yang digunakan dalam DTSEN.

Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Karena itu, Subur menekankan pentingnya pembaruan data secara tepat.

Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak masuk sasaran, atau sebaliknya.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegasnya.

Pembekalan teknis tersebut tidak hanya diikuti operator desa.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kasi Kesejahteraan Sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga dilibatkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Selain persoalan desil, Dinsos juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan kembali bagi warga yang sebelumnya dihentikan dari kepesertaan bantuan sosial.

Subur menyebut, berdasarkan data yang dimiliki, sebanyak 6.245 penerima bansos di Kabupaten Kediri dihentikan karena terindikasi atau terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Namun, penghentian tersebut tetap membuka ruang klarifikasi.

Warga yang merasa tidak terlibat judi online dan keberatan dengan status tersebut dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penguatan kapasitas operator di tingkat desa, Dinsos Kabupaten Kediri berharap proses pembaruan data tidak berhenti pada pengajuan masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pengusulan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat DTSEN semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Kediri sekaligus memperkecil risiko salah sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.