JAKARTA, Tandaglobal.news — Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan polisi terkait penggunaan vape yang mengandung etomidate.

Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026 setelah polisi mengembangkan kasus peredaran vape etomidate yang melibatkan sejumlah orang.

Penangkapan Jule merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, zat yang disebut polisi termasuk narkotika golongan II.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita total 99 cartridge vape.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN pada 14 September 2026.

Dari keduanya, polisi menyita 27 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC.

Polisi memperoleh informasi bahwa sebagian vape tersebut dikirim kepada Jule.

Jule akhirnya diamankan saat berada di apartemennya.

Ketika penangkapan berlangsung, ia disebut sedang bersama dua orang temannya.

Polisi memastikan kedua teman Jule tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya juga dinyatakan negatif narkoba.