Kediri, Tandaglobal.news-Upaya menjaga integritas aparat kepolisian tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Pengawasan juga menyentuh kondisi internal personel, termasuk memastikan anggota kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah itu dilakukan Polres Kediri Kota melalui pemeriksaan urine terhadap personel fungsi Reskrim, Senin (24/8/2026). Sebanyak 63
personel mengikuti pemeriksaan yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota.
Dari 63 personel yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Bambang Heri Muljono, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mitigasi dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah
pencegahan sekaligus deteksi dini. Anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum, sehingga integritas itu harus dimulai dari
internal,” katanya.
Menurut Bambang, pengawasan tidak semata-mata dilakukan ketika ditemukan pelanggaran. Langkah preventif diperlukan agar potensi
persoalan dapat diketahui dan dicegah sejak awal. Propam bukan hanya menjalankan fungsi penindakan terhadap pelanggaran anggota, tetapi pencegahan juga penting.
“Kami ingin memastikan personel memahami bahwa profesionalisme dan disiplin harus dijaga dalam
pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap fungsi Reskrim juga memiliki arti penting karena personel pada satuan tersebut bersentuhan langsung dengan proses penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara pidana, termasuk kasus yang berkaitan dengan narkotika.
Oleh karenanya, kebersihan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas proses penegakan hukum. Hasil negatif terhadap seluruh personel yang diperiksa menjadi catatan positif, namun pengawasan internal tetap diperlukan secara
berkelanjutan.
Polres Kediri Kota menempatkan pemeriksaan urine sebagai salah satu instrumen pencegahan, bukan sekadar kegiatan administratif. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat
mempersempit ruang terjadinya pelanggaran sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin
dan bertanggung jawab.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan