Kediri,Tandaglobal.news- Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan sesama santri terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena terduga pelaku masih bawah umur yakni berinisial AT (15) dan MD (12), keduanya asal Jawa Tengah. Sementara korbannya berinisial MJ (12) asal Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu bermula pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polres Kediri Kota pada Selasa (11/8/2026). Di mana korban berinisial MJ diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan terduga pelaku sebagai senior dan teman seangkatannya.
Pihak keamanan pondok pesantren, Abdul Rozaq mengucapkan permohonan maaf atas kasus yang baru saja terjadi. Menurutnya, kejadian tersebut adalah hal yang terjadi diluar pengetahuan dan pengawasan pondok.
“Kami prihatin atas kejadian dan situasi saat ini, kami tegaskan bahwa kasus ini terjadi antara santri dengan santri,” jelasnya saat ditemui Rabu (12/8/2026).
Walau demikian, pihak pondok senantiasa mendampingi korban maupun keluarga. Sedangkan, terduga pelaku ada dua orang dan sudah dibawa ke Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, salah satunya merupakan teman sekamar korban dan berada di tingkat kelas yang sama. Sedangkan, satu anak lainnya merupakan santri yang lebih senior.
“Kami pihak pondok ikut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihak pondok juga berusaha mediasi atau mempertemukan kedua belah pihak. Abdul Rozaq menegaskan, hal itu tidak ada sama sekali untuk membela terduga pelaku.
“Kami tidak memihak siapapun. Jika ibu atau keluarga korban menyerahkan sesuai hukum berlaku, ya tentu kita hormati” ungkapnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota termasuk motifnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan