Kediri,Tandaglobal.news-Polres Kediri Kota melakukan langkah preventif untuk mencegah aktivitas trek-trekan dan balapan liar atau dikenal Jumat Gaul yang meresahkan warga dan pengguna jalan Jumat (7/8/2026) malam.

Aktivitas yang dilakukan di jalanan umum secara bergerombol menimbulkan suara yang sangat bising. Keberadaannya pun dikeluhkan oleh berbagai pihak, termasuk warga sekitar dan sesama pengguna jalan.

Kabag OPS Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, memimpin langsung langkah pencegahan tersebut hingga Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kelompok remaja yang menggunakan jalan umum untuk berkendara secara tidak tertib.

“Informasi dari masyarakat menjadi atensi kami. Kami melakukan langkah preventif agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan tidak berkembang,” katanya.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut umumnya berlangsung ketika malam semakin larut. Sebagian remaja berkumpul, kemudian melakukan trek-trekan atau berkendara secara berkelompok dengan cara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan berlalu lintas. Suara kendaraan yang sangat bising juga berpotensi mengganggu warga yang tengah beristirahat.

Oleh karena itu, jalan raya tidak boleh digunakan untuk trek-trekan, balapan liar, apalagi konvoi liar. Jalanan umum merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan memperhatikan hak pengguna jalan lainnya dan ketenteraman masyarakat sekitar.

“Silakan melakukan aktivitas yang positif, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas trek-trekan atau kegiatan lain yang meresahkan. Pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Menurutnya, polisi tidak hanya hadir setelah terjadi gangguan, tetapi berupaya mencegah agar gangguan tidak terjadi. Namun, imbauan tersebut juga disertai penegasan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada yang melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kabag OPS Polres Kediri Kota.

Editor: Rizky Rusdiyanto