




Kediri, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri mpercepat penyelesaian pengadaan lahan untuk dua proyek jalan tol strategis, yakni ruas Kertosono-Kediri dan Kediri-Tulungagung. Kedua ruas tersebut menjadi infrastruktur penting untuk memperkuat akses menuju Bandara Dhoho sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah di Jawa Timur.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan komitmen tersebut saat mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat percepatan penyelesaian pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digelar Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya.
Dalam forum tersebut, Dewi memaparkan perkembangan pengadaan tanah beserta sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam proses penyelesaiannya.
Untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang tersebar di 486 bidang tanah.
Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil dibebaskan dengan total luas mencapai 396.272 meter persegi.
“Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi,” jelas Dewi.
Meski progres pembebasan lahan telah mendekati rampung, masih terdapat 31 bidang tanah yang belum dapat diselesaikan.
Kendala tersebut meliputi sengketa ahli waris, penolakan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), hingga status kepemilikan tanah yang belum memiliki kejelasan hukum.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong dukungan BPN bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang akan menjadi akses utama menuju Bandara Dhoho, Bupati Hanindhito Himawan Pramana telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian proses pengadaan tanah di lapangan.
Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan total luas sekitar 407.851 meter persegi.
Secara umum, proses pengadaan tanah telah memasuki tahap akhir.
“Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai,” tambahnya.
Beberapa bidang yang masih memerlukan penyelesaian administrasi meliputi Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, tanah wakaf, serta proses perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).
Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kediri yang dinilai mampu menjaga proses pengadaan tanah tetap kondusif.
“Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi,” ujar Imran.
Rampungnya pembebasan lahan pada kedua ruas tol tersebut diharapkan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan jaringan jalan menuju Bandara Dhoho.
Kehadiran infrastruktur tersebut diyakini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Kediri sebagai salah satu kawasan pertumbuhan baru di Jawa Timur.




















Tinggalkan Balasan