


Tandaglobal.news | Kediri — Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan bantuan keuangan bagi partai politik.
Kedua aturan tersebut diharapkan menjadi dasar agar penggunaan anggaran daerah serta penyaluran bantuan kepada partai politik dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat bersama yang digelar pada Sabtu (18/7/2026). Sebelum disahkan, tujuh fraksi DPRD Kota Kediri lebih dahulu menyampaikan pendapat akhirnya terhadap kedua rancangan peraturan tersebut.
Perda pertama mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui aturan ini, pemerintah menyampaikan laporan resmi mengenai penggunaan anggaran daerah selama satu tahun, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan APBD.
“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap dua regulasi krusial,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kediri kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah dinilai telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengapresiasi DPRD Kota Kediri atas fungsi pengawasan serta kerja sama selama proses pembahasan hingga pengesahan Perda.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas fungsi pengawasan, dukungan, masukan konstruktif, serta kerja sama yang telah diberikan. Sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.




















Tinggalkan Balasan