Sementara itu, pemerhati sejarah sekaligus peneliti budaya dan dosen Pendidikan Sejarah Universitas Nusantara PGRI Kediri, Sigit Widiatmoko, menjelaskan pembersihan dilakukan dengan prinsip konservasi.
Tujuannya bukan sekadar menghilangkan cat, tetapi mengembalikan kondisi benda sedekat mungkin dengan keadaan autentiknya.
“Dalam konservasi itu harus mengembalikan seperti autentik, dikembalikan seperti semula benda itu,” jelas Sigit.
Untuk material berbahan kayu, pembersihan tidak boleh dilakukan menggunakan sembarang bahan, termasuk sabun.
Penggunaan bahan yang tidak sesuai justru berpotensi merusak material dan memicu pertumbuhan mikroorganisme.
Dalam proses pembersihan Situs Mbah Gleyor, alkohol digunakan untuk membantu merenggangkan lapisan cat.
Setelah proses tersebut, dilakukan perawatan menggunakan bahan alami berupa campuran tembakau, cengkeh dan pelepah pisang.
Penggunaan gambir yang sebelumnya menjadi salah satu bahan campuran akhirnya tidak dilakukan karena dikhawatirkan memberikan perubahan warna pada kayu.
Ahmad Latif dari Bidang Kebudayaan Provinsi Jawa Timur menambahkan, bahan pembersih disesuaikan dengan karakter warna cat yang menempel pada situs.
Untuk cat berwarna putih digunakan alkohol, sedangkan cat berwarna cokelat dan hijau ditangani dengan tambahan etil asetat berdasarkan hasil uji coba sebelumnya.
“Untuk cat yang berwarna putih menggunakan alkohol. Kemudian untuk cat yang berwarna cokelat sama hijau itu ditambahi etil asetat seperti hasil uji coba sebelumnya,” terang Ahmad.



















Tinggalkan Balasan