Lahan yang berada di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, tersebut memiliki luas sekitar 59.307 meter persegi.

Aset itu disiapkan sebagai salah satu fasilitas pendukung pelayanan jamaah haji di kawasan Bandara Dhoho.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan pembangunan Hotel Haji tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Kediri.

Rencana pembangunan Hotel Haji menjadi bagian dari persiapan berbagai fasilitas pendukung di sekitar Bandara Dhoho, seiring target agar bandara tersebut dapat melayani keberangkatan jamaah haji.

Dewi juga meminta dukungan masyarakat agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, keterlibatan dan dukungan berbagai pihak dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah strategis dalam mendukung rencana pembangunan Hotel Haji di Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyampaikan target agar Bandara Dhoho dapat dibuka sebagai embarkasi haji pada 2027.

Target tersebut membuat berbagai fasilitas pendukung perlu dipersiapkan, termasuk Hotel Haji.

Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut.

Jika rencana tersebut terealisasi, Bandara Dhoho tidak hanya berpotensi menjadi pintu keberangkatan jamaah haji bagi Kediri dan wilayah Jawa Timur bagian selatan, tetapi juga menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi baru di kawasan sekitar bandara.