BANJARBARU, Tandaglobal.news — Aksi membakar lahan dilakukan seorang anak di bawah umur di kawasan Jalan Batu Besi, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Anak tersebut diketahui telah tiga kali membakar lahan dengan alasan merasa bosan saat nongkrong bersama teman-temannya.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Isman Riskandany, mengatakan polisi telah memeriksa tiga anak yang berada di lokasi.
Dari pemeriksaan, diketahui hanya satu anak yang melakukan pembakaran, sedangkan dua lainnya berada di lokasi dan hanya menyaksikan.
“Yang melakukan pembakaran cuma satu orang. Di antara tiga itu, yang dua cuma melihat saja,” katanya.
Aksi pembakaran tersebut terungkap setelah relawan yang bertugas di sekitar lokasi mendapati kegiatan itu untuk ketiga kalinya pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pembakaran sebelumnya juga telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Dia melakukan pembakaran itu ada tiga kali. Yang ketiga kali itu ketahuan sama relawan yang memang bertugas di lokasi kejadian,” sebutnya.
Polisi menyebut tidak menemukan alasan khusus di balik aksi tersebut.
Anak yang bersangkutan mengaku membakar lahan karena sedang tidak memiliki kegiatan ketika berkumpul bersama teman-temannya.
“Alasannya karena gabut atau tidak ada pekerjaan. Sambil nongkrong-nongkrong, kemudian pelaku membakar lahan,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Banjarbaru tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap.
Meski demikian, dampak pembakaran yang dilakukan anak tersebut disebut tidak terlalu luas karena api segera dipadamkan warga.
Karena pelaku masih berusia di bawah umur, polisi memilih langkah pembinaan.
Anak tersebut tidak ditahan, melainkan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan di rumah singgah.
“Untuk perkara pembakaran lahan anak di bawah umur, itu kemarin satu orang anak yang melakukan pembakaran kita serahkan ke Dinas Sosial, kemudian dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial,” ujarnya.
Selain mendapatkan pembinaan, anak tersebut juga telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi menilai langkah tersebut diperlukan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.
Iptu Isman juga mengingatkan anak-anak agar tidak bermain api atau membakar lahan sembarangan.
Selain berpotensi memicu kebakaran lebih luas, asap dari pembakaran dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kasus ini menjadi perhatian karena pembakaran dilakukan berulang di tengah ancaman karhutla yang masih dihadapi Banjarbaru.
Pengawasan terhadap aktivitas warga, khususnya anak-anak di kawasan lahan terbuka, dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru.




















Tinggalkan Balasan