JAKARTA, Tandaglobal.news — Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yakni pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8).
Dalam sistem tersebut, keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat relatif paling tinggi.
Amalia menegaskan, desil bukan merupakan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan keluarga.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Namun, keluarga dalam kelompok yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang serupa.
Penentuan posisi desil juga tidak hanya didasarkan pada satu indikator tertentu, seperti besaran penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, atau jenis pekerjaan.
Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Beberapa indikator yang diperhitungkan antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
BPS menyebut desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.
Informasi tersebut dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran maupun prioritas program.
Meski demikian, posisi desil bukan merupakan daftar penerima suatu program bantuan.
Penggunaannya harus tetap disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Posisi desil suatu keluarga juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi dan perubahan posisi relatif dibandingkan keluarga lainnya.
Perubahan pada satu indikator saja tidak otomatis mengubah posisi desil karena proses pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara keseluruhan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Data tersebut terus diperbarui agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, seperti Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN BPS.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” pungkas Amalia.




















Tinggalkan Balasan