Seluruh aparatur negara, terutama aparat yang memiliki kewenangan langsung terhadap masyarakat, juga perlu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Dudung, semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankan.
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam cara aparat menggunakan kewenangannya.
“Bagi aparat, Pancasila harus terlihat dalam cara menggunakan kewenangan, tegas tetapi tetap manusiawi, berani tetapi tidak sewenang-wenang, menegakkan hukum tetapi tetap menjunjung keadilan dan martabat manusia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus dapat merasakan nilai-nilai Pancasila melalui pelayanan negara dan penegakan hukum.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi materi pembelajaran, simbol dalam upacara, atau slogan, tetapi juga hadir dalam perilaku sehari-hari.
Dudung menyebut pembinaan ideologi Pancasila merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, media, serta seluruh komponen bangsa memiliki peran dalam menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan.
“Pancasila bukan milik satu lembaga. Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dudung mengatakan kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam dan jumlah penduduk, tetapi juga oleh kemampuan bangsa dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Menurutnya, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan Indonesia.




















Tinggalkan Balasan