JAKARTA, Tandaglobal.news – Harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia mengalami penurunan pada periode Agustus 2026. Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO sebesar 996,52 dolar AS per metrik ton untuk periode 1–31 Agustus 2026.

Angka tersebut turun 4,38 dolar AS atau sekitar 0,44 persen dibandingkan harga referensi pada Juli 2026 yang berada di level 1.000,90 dolar AS per metrik ton.

Penurunan harga referensi tersebut turut berdampak pada besaran Bea Keluar (BK) CPO. Untuk periode Agustus, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar 148 dolar AS per metrik ton.

Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) tetap berada pada angka 12,5 persen dari harga referensi atau setara dengan sekitar 124,56 dolar AS per metrik ton.

Kementerian Perdagangan menyebut pelemahan permintaan global menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan harga CPO. India sebagai salah satu negara importir utama turut menjadi perhatian dalam perkembangan permintaan komoditas sawit.

Selain faktor permintaan, penurunan harga minyak mentah dunia juga ikut memberikan tekanan terhadap harga sawit di pasar internasional.

Penetapan harga referensi CPO untuk Agustus dilakukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026. Pemerintah menggunakan sejumlah acuan harga bursa komoditas sawit dalam proses perhitungannya.

Perubahan harga CPO menjadi perhatian karena komoditas tersebut memiliki peran penting dalam perdagangan ekspor Indonesia. Pergerakan harga internasional juga dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan ekspor dan kebijakan perdagangan komoditas sawit nasional.