KEDIRI, Tandaglobal.news Memasuki bulan kemerdekaan, sejumlah komunitas di Kabupaten Kediri kembali menggaungkan gerakan syukur kebangsaan. Melalui Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok Kediri, mereka berkirim surat kepada Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, hingga sejumlah lembaga negara untuk mengajak masyarakat memperingati 18 Agustus sebagai momentum penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Surat tersebut berisi permohonan doa restu sekaligus laporan mengenai rangkaian syiar kebangsaan yang akan digelar di Situs Ndalem Pojok Kediri.

Selain Presiden dan pimpinan parlemen, surat juga ditujukan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Pertahanan, Kepala BPIP, hingga Lemhannas.

Ketua Umum Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno Kediri sekaligus penanggung jawab kegiatan, R.M. Suhardino, S.E., mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, 18 Agustus memiliki kedudukan penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Terlebih, tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Keppres tersebut menyebut pengesahan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai salah satu tonggak sejarah berdirinya NKRI.

“Secara hukum tata negara, Keppres Nomor 18 Tahun 2008 telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Namun jauh di atas itu, fakta sejarah mencatat bahwa 18 Agustus 1945 adalah hari sah berdirinya NKRI secara de jure,” ujar Suhardino, Sabtu (8/8/2026).

Ia menilai perlu ada pemahaman yang lebih luas di masyarakat mengenai makna 17 dan 18 Agustus 1945.

Dalam pandangan komunitas yang terlibat, 17 Agustus merupakan momentum Proklamasi Kemerdekaan, sementara 18 Agustus menjadi momentum penguatan fondasi negara melalui sidang PPKI.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945, menetapkan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, serta memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan pemerintahan Indonesia pascaproklamasi.