Taman Hutan Joyoboyo Jadi Ruang Hijau Andalan, Pengelolaan dan Fasilitas Terus Dikembangkan

Ikon pintu masuk Taman Hutan Joyoboyo di Kota Kediri yang menjadi salah satu ruang terbuka hijau favorit masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan menikmati suasana alam di tengah perkotaan. (Foto: Maulana Rahmadha/Tandaglobal.news)

Tandaglobal.news | KEDIRITaman Hutan Joyoboyo di Kota Kediri terus menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga menikmati suasana alam di tengah perkotaan. Pada Sabtu (4/7/2026), pengelola kembali memastikan operasional taman berjalan normal sekaligus menyampaikan berbagai upaya peningkatan pelayanan serta rencana pengembangan fasilitas demi memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.

Pengelola Taman Hutan Joyoboyo, Kutut, menjelaskan operasional taman didukung sekitar 18 personel yang terdiri atas pengelola, petugas parkir, dan petugas keamanan. Seluruh petugas bekerja dengan sistem shift agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan setiap hari.

Khusus petugas kebersihan, jadwal kerja dibagi menjadi dua shift, yakni pukul 07.00–13.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu diterapkan sistem libur bergilir sehingga pelayanan serta pemeliharaan taman tetap dapat berlangsung secara optimal.

Taman Hutan Joyoboyo dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengunjung dapat menikmati seluruh area taman tanpa dipungut biaya masuk. Namun, retribusi parkir tetap diberlakukan sesuai ketentuan, yakni Rp1.000 untuk sepeda, Rp2.000 untuk sepeda motor, dan Rp5.000 untuk mobil.

Berbagai fasilitas juga tersedia untuk menunjang kenyamanan pengunjung, di antaranya tiga kamar mandi, area bermain anak (playground), jembatan layang (sky bridge), gazebo, hingga kamera pengawas (CCTV) yang membantu menjaga keamanan kawasan taman.

Selain menjadi tempat rekreasi, taman ini juga memiliki fungsi ekologis yang penting sebagai salah satu sumber oksigen bagi masyarakat Kota Kediri. Keberadaan berbagai jenis pepohonan dan tanaman hijau menciptakan suasana yang sejuk sekaligus membantu menjaga kualitas lingkungan di kawasan perkotaan.

Pengelola juga menerapkan sejumlah aturan bagi seluruh pengunjung. Masyarakat diwajibkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menjaga ketertiban selama berada di area taman, serta dilarang membawa maupun mengonsumsi minuman keras di lingkungan Taman Hutan Joyoboyo.

Baca Juga  Resep Getuk Pisang Khas Kediri yang Legendaris

Bagi masyarakat atau komunitas yang ingin menyelenggarakan kegiatan di dalam kawasan taman, pengelola menegaskan bahwa izin harus diajukan terlebih dahulu melalui kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) sebelum kegiatan dapat dilaksanakan.

“Ke depan memang ada rencana perbaikan dan pengembangan beberapa fasilitas agar taman semakin nyaman untuk masyarakat,” ujar Kutut.

Dengan pengelolaan yang dilakukan secara rutin serta adanya rencana pengembangan fasilitas, Taman Hutan Joyoboyo diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri, baik sebagai tempat rekreasi maupun sebagai kawasan hijau yang mendukung kualitas lingkungan perkotaan.


Jurnalis: Maulana Rahmadha

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *