Tandaglobal.news | Pekalongan — Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada pertengahan abad ke-19 mengubah wajah kehidupan masyarakat pedesaan di Pulau Jawa melalui perluasan budidaya tanaman ekspor, termasuk tebu, yang menjadi penopang industri gula kolonial.

Pemerintah kolonial Belanda mulai menerapkan Sistem Tanam Paksa sejak 1830 sebagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui hasil tanaman ekspor.

Di berbagai wilayah Jawa, termasuk Pekalongan, sebagian lahan pertanian masyarakat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan produksi komoditas ekspor seperti tebu.

Perubahan tersebut memengaruhi pola bercocok tanam sekaligus kondisi ekonomi masyarakat pedesaan yang sebelumnya bergantung pada lahan pangan.

Hasil tanaman ekspor menjadi salah satu sumber pemasukan penting bagi pemerintah kolonial selama pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dalam sistem itu, pejabat pribumi yang terlibat dalam administrasi kolonial memperoleh insentif berupa cultuurprocenten.

Cultuurprocenten merupakan persentase imbalan yang diberikan berdasarkan keberhasilan produksi tanaman wajib, termasuk tebu.

Kebijakan tersebut mendorong aparatur kolonial dan sebagian elite lokal untuk memastikan target produksi dapat tercapai.

Sejumlah kajian sejarah mencatat bahwa sistem insentif tersebut turut memengaruhi hubungan antara pemerintah kolonial, pejabat pribumi, dan masyarakat yang diwajibkan mengelola tanaman ekspor.

Dalam narasi yang berkembang di masyarakat, kondisi tersebut digambarkan melalui kisah seorang petani bernama Imam Surowijoyo dari Desa Sidomulyo.

Tokoh itu diceritakan menyampaikan keberatan kepada penguasa setempat karena semakin luasnya lahan pertanian yang digunakan untuk menanam tebu.

Dalam kisah tersebut, Imam mengungkapkan kekhawatiran bahwa berkurangnya lahan pangan akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat desa.

“Gusti Bupati, kami orang kecil tidak menolak bekerja. Tapi kalau semua sawah dijadikan tebu, kami akan mati perlahan.”

Narasi tersebut menggambarkan aspirasi masyarakat yang tidak memperoleh tanggapan sebagaimana diharapkan.

Kondisi itu kemudian menjadi simbol ketegangan antara kepentingan produksi kolonial dengan kebutuhan hidup masyarakat pedesaan.

Berbagai penelitian sejarah menunjukkan bahwa pada masa Cultuurstelsel muncul beragam bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan kolonial di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Bentuk perlawanan itu meliputi penolakan pasif, penghindaran kewajiban tanam, hingga aksi protes yang dipicu tekanan ekonomi dan sosial.

Dalam cerita yang berkembang di masyarakat, ketegangan tersebut digambarkan berujung pada pembakaran gudang penyimpanan gula milik pemerintah kolonial.

Narasi yang sama juga menyebut Imam Surowijoyo kemudian ditangkap oleh aparat kolonial.

Namun, kisah mengenai tokoh tersebut hingga kini belum didukung sumber sejarah primer yang dapat memastikan peristiwa itu berlangsung sebagaimana diceritakan.

Terlepas dari unsur naratif tersebut, para sejarawan sepakat bahwa Sistem Tanam Paksa meninggalkan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat Jawa.

Pengalihan lahan pertanian, kewajiban memenuhi target produksi, serta pemberian insentif kepada aparatur kolonial menjadi bagian dari dinamika sosial yang membentuk sejarah industri gula pada abad ke-19.

Perjalanan industri gula di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pabrik dan peningkatan produksi.

Sejarah tersebut juga mencerminkan hubungan yang kompleks antara kekuasaan kolonial, kebijakan agraria, dan kehidupan masyarakat yang menjadi bagian dari sistem itu.

Pengalaman pada masa Sistem Tanam Paksa kemudian menjadi salah satu pelajaran penting mengenai dampak kebijakan ekonomi terhadap kehidupan sosial di tingkat lokal.

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan adaptasi dari naskah yang sumbernya tercantum pada metadata artikel dan telah dipublikasikan kembali dengan izin penulis.