Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan arahan kepada ratusan produsen benih perkebunan dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kementerian Pertanian, Jakarta.

TandaGlobalNews | Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan seluruh produsen dan penyedia benih perkebunan agar menjalankan program pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terkait kualitas, jumlah, maupun distribusi benih kepada petani. Pemerintah, kata dia, siap menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pencoretan sebagai mitra hingga proses hukum.

“Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal,” tegas Mentan Amran.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kegiatan itu diikuti 198 produsen benih perkebunan dari berbagai daerah yang menjadi bagian dari program penyediaan benih nasional.

Mentan Amran menjelaskan, pengawasan diperketat karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis. Dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perkebunan sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” tegas Mentan Amran.

Menurutnya, setiap penyedia benih wajib memenuhi seluruh ketentuan dalam kontrak dan memastikan benih yang disalurkan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa sehingga penyaluran bantuan dapat dipantau secara real time.

“Kami akan cek langsung sampai ke lapangan. Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ujar Mentan Amran.

Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak mana pun dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Seluruh perusahaan, menurutnya, diperlakukan sama tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia benih. Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat prioritas dalam program berikutnya, sedangkan yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist. Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan benih berkualitas untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan nasional,” katanya.

Ia menambahkan, produsen benih memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perkebunan nasional. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga integritas dan melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Anda adalah mitra strategis pemerintah. Kalau bekerja benar, Anda membantu petani dan membantu negara. Tetapi kalau bermain-main, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dan para penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, serta jambu mete. Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang akan disalurkan kepada para petani.